Rabu, 03 Juli 2013

TAMAN NASIONAL


Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan bersama Wakil Bupati Cianjur Dr. H. Suranto, MM dan Wakil Duta Besar Selandia Baru Ian Brownlie didampingi Plt. Dirjen PHKA Sony Partono dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango serta jajaran Kemenhut dan Muspida setempat, membuka acara pesta rakyat dan Festival Sarongge dengan memukul kentongan bambu.
Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2013 tersebut,bertempat di Kampung Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Cianjur. yang merupakan desa penyangga yang perbatasan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Dalam kesempatan kunjungan ini, setelah transit di Saung Sarongge, Menhut dan rombongan diajak berjalan kaki sambil menikmati indahnya hamparan kebun teh Sarongge, serta berdialog dengan pekerja di sepanjang jalan yang dilalui. Menhut juga menyempatkan diri mengunjungi sejumlah lokasi usaha masyarakat sarongge, seperti: usaha pembibitan tanaman stroberi, peternakan kambing serta kerajinan sutera rakyat dengan melihat proses pembuatan kain sutera. Usaha rakyat tersebut merupakan implementasi dari program Adopsi pohon yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008 oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bekerjasama dengan Green Radio.
Dengan disambut tarian Lengser yang dibawakan oleh anak-anak Sekolah Dasar Nyalindung (sekolah binaan Balai besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), Menhut bersama rombongan memasuki arena Acara Festival Sarongge yang akan berlangsung dari 29 Juni-1 Juli 2013.
Sebelum acara pembukaan, Menhut menyempatkan mengunjungi ke stand bazaar dilokasi festival yang menyuguhkan berbagai produk hasil usaha masyarakat setempat, seperti: beberapa aneka makanan, hasil kerajinan dan seni, pa kaian batik dan produk lainnya .
Menhut dalam kata sambutannya menyambut baik dan memberikan apresiasi dengan gagasan festival Sarongge tahun 2013 ini, dengan harapan mudah-mudahan acara ini dapat bermanfaat dan akan menjadi agenda tahunan dalam rangka memperkenalkan desa konservasi wisata dan budaya masyarakat setempat.
(Red-Humas-072013)

Pada tanggal 21-23 Juni 2013 bertempat  di Jogja Expo Center (JEC) Jogjakarta, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengikuti kegiatan pameran Obyek Wisata 2013 Nusantara yang diselenggarakan oleh feraco event organizer bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Keikutsertaan BBTNGGP pada pameran ini sangat penting dan strategis karena sebagai salah satu obyek wisata alam di Jawa Barat yang sering dikunjungi oleh lebih kurang 60.000-80.000 orang/tahun ini. Kawasan TNGGP memiliki obyek dan daya tarik wisata yang mempesona dan sangat diminati oleh pengunjung dari berbagai kalangan. Selain itu kegiatan pameran tersebut  juga merupakan sarana untuk menyampaikan informasi dan promosi wisata alam kepada masyarakat, melalui materi yang disajikan dalam bentuk display dan penyampaian komunikasi langsung yang dilakukan oleh interpreter.
Pada pameran kali ini BBTNGGP menampilkan materi tentang kondisi umum, program pengembangan wisata alam dan paket-paket wisata alam yang terdapat di kawasan TNGGP.  Paket wisata tersebut antara lain seperti wisata pendakian, wisata menanam, wisata pendidikan, wisata minat khusus, wisata berkemah dan dunia rekreasi.
Berdasarkan hasil  penilaian dari tim penilai yang diumumkan pada penutupan pameran, BBTNGGP  mendapatkan anugerah penghargaan sebagai stand paling kreatif. Penilaian tersebut diberikan karena menurut tim penilai BBTNGGP dipandang telah menampilan stand  yang  kretaif  baik dilihat dari penampilan desain stand, maupun materi serta atraksi-atraksi yang ditampilkan seperti; dengan menampilkan kostum badut menyerupai macan dan burung yang dipakai oleh anak-anak.
Sementara itu  berdasarkan  pengisian buku tamu, lebih kurang 1000 orang telah mengunjungi stand BBTNGGP. Minat dan antusias pengunjung datang ke stand BBTNGGP menurut mereka, karena  selain bahan informasi yang disajikan sangat beragam, juga stand BBTNGGP dinilai sangat baik dari penampilan desain stand maupun displaynya.
Untuk pameran selanjutnya  diharapkan BBTNGGP bisa menampilkan paket-paket wisata lainnya yang lebih menarik dengan dilengkapi interpreter yang lebih atraktif dalam penampilan dan cara komunikasi. Semoga kegiatan pameran ini dapat bermanfaat untuk sosialiasi program pengembangan BBTNGGP secara umum dan pengembangan wisata alam secara khusus.
(Red-Humas-062013)
Posted: 05 Jun 2013 08:05 AM PDT
Bambu Kirisik Merupakan salah satu Aliens Spesies yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, yang pertumbuhannya sangat baik sekali di beberapa blok yang ada dikawasan khususnya di kawasan blok Pasarean Resort PTN Mandalawangi Bidang PTN Wilayah I Cianjur.
Maka pada bulan Mei 2013 PEH (Pengendali Ekosistem Hutan) yang berada di Bidang PTN Wil I Cianjur mengadakan sebuah kegiatan yaitu Eradikasi Invasive Aliens Spesies (IAS) yang difokuskan pada jenis Bambu Kirisik selain tujuannya untuk menghambat semakin luasnya pertumbuhan jenis bambu ini masuk kedalam kawasan, didalam kegiatan ini juga dimaksudkan bagaimana cara memanfaatkan hasil eradikasi ini dapat dijadikan sebuah metode pendidikan lingkungan bagi anak-anak sekolah disekitar kawasan taman nasional.
Langkah awal dalam kegiatan ini adalah pembuatan formula penghambat pertumbuhan akar pada bambu kirisik, formula ini terbuat dari ekstrak daun pinus, daun cemara, babadotan, babakoan, bawang putih dan kunyit. Selanjutnya menuju lokasi tumbuhnya bambu kirisik yang sudah ditentukan titik ikat pada patok batas TN 2693 dan koordinat 721718 - 9253949.
Pada proses eradikasinya dilakukan dengan mencabut bambu kirisik sampai akarnya, selanjutnya bambu kirisik yang sudah dicabut langsung diangkut keluar kawasan dan dirapikan dengan diikat untuk selanjutnya akan dimanfaatkan menjadi berbagai kerajinan yang bernilai ekonomi.
Pada lokasi bekas eradikasi bambu kirisik dibuat sebuah plot pengamatan pada lokasi eradikasi IAS sebanyak 3 plot ukuran 5 x 5 m, Pada plot 1 dan plot 2 dilakukan pencangkulan pada tanahnya untuk mengeluarkan sisa-sisa akar bambu kirisik yang masih tertinggal.
Pencangkulan tanah pada plot 1 dan plot 2 untuk mengeluarkan sisa akar bamboo yang tertinggal yang nantinya akan diberi perlakukan dengan penanaman jenis endemik yaitu Puspa dan Janitri serta dengan pemberian cairan formula yang telah dibuat sebelumnya. Pada plot 1 diberi perlakukan dengan melakukan penanaman jenis tumbuhan endemik, pada plot 2 diberikan perlakukan pemberian formula penghambat pertumbuhan akar bambu kirisik dan pada plot 3 tidak diberikan perlakuan sama sekali.

Pemanfaatan hasil eradikasi tumbuhan bambu kirisik :
  • Batang bambu diangkut menuju ke SD binaan taman nasional untuk disimpan dan selanjutnya digunakan dan dimanfaatkan untuk bahan kerajinan dan media aroma therapy.
  • Setelah terkumpul langkah selanjutnya dilakukan pemilihan dan sortir pada batang bambu.
  • Berikutnya melakukan pemotongan pada batang bambu disesuaikan dengan ukuran yang diinginkan.
  • Batang bambu yang sudah dipotong selanjutnya diamplas agar dapat dihias dengan ornament/ hiasan manik-manik, jika batang bambu sudah halus selanjutnya dilapisi dengan lem dan dihias dengan manik-manik.
  • Jika sudah terlapisi dengan manik-manik selanjutnya dilakukan pengeringan pada batang bambu yang sudah dihias agar manik-manik dapat menempel pada lem sebagai media perekatnya.
  • Setelah selesai langkah berikutnya melakukan pengisian aroma therapy kedalam bambu yang sudah dihiasi oleh manik-manik. Bambu yang terisi aroma therapy dapat langsung disimpan didalam ruangan yang berfungsi sebagai aroma therapy yang memberikan rasa nyaman dan mengurangi stress siswa pada waktu belajar dari aroma therapy yang ada.
Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini:
  • Melakukan pengamatan secara kontinyu untuk mengetahui tingkat pertumbuhan IAS Bambu Kirisik pada plot pengamatan yang sudah dibuat.
  • Pendampingan edukasi terhadap sekolah binaan untuk diversifikasi pemanfaatan Bambu Kirisik yang bernilai ekonomi.
  • Mengembangkan cendawan yang ditemukan di lokasi eradikasi dan merupakan musuh alami dari Bambu Kirisik.

Jumat, 07 Mei 2010

ATMOSFER

ATMOSFER
1. Ciri-ciri Atmosfer
a. Pengertian Atmosfer
Atmosfer berasal dari bahasa yunani, yang terdiri dari 2 kata yaitu:
Atmos : Uap
Sphaira : Bulatan
Jadi , Atmosfer adalah lapisan udara yang terdiri dari bermacam-macam gas dan unsure yang menyelubungi bumi dari benda-benda luar angkasa.
Pada lapisan atmosfer terdapat tempat terjadinya peristiwa cuaca dan iklim.
Cuaca adalah Keadaan udara suatu daerah dipermukaan bumi yang sempit dalam waktu yang cepat/ bersifat sementara.
Ilmu yang mempelajari tentang cuaca dan atmosfer disebut Meteorologi.
Iklim adalah Keadaan Udara suatu daerah di permukaan bumi yang luas dalam waktu yang lama/ relative tetap.
Ilmu yang mempelajari tentang iklim disebut Klimatologi.
b. Komposisi Atmosfer
Lapisan atmosfer terdiri dari campuran gas yang tidak tampak dan tidak berwarna, yaitu:
a. Gas-gas tetap
Nitrogen : 78%
Oksigen : 21%
Argon : 0,93%
Karbondioksida : 0,03%
b. Gas-gas yang jumlahnya sedikit
Neon : 0,0015%
Helium : 0,00015%
Metana : 0,0002%
Krypton : 0,0001%
Hidrogen : 0,00005%
Xeron : 0,000005%
c. Gas-gas yang tidak tetap
Uap Air
Ozon
c. Lapisan Atmosfer
Lapisan Atmosfer ini memiliki ketebalan 1000 KM, yang terdiri dari 5 lapisan sebagai berikut:
a. Lapisan Troposfer
Ciri-ciri lapisan atmosfer:
1. Ketinggiannya antara 0-8 Km di daerah kutub dan 0-12 di daerah khatulistiwa.
2. Tempat terjadinya peristiwa cuaca.
3. Semakin keatas suhu semakin dingin. Setiap naik 100 m suhu berkurang 0,6°C
4. Unsure yang banyak terkandung di lapisan ini adalah unsure nitrogen dan oksigen
5. Lapisan troposfer dan lapisan stratosfer dipisahkan oleh lapisan tropopause.
b. Lapisan Stratosfer
Ciri-ciri Lapisan Stratosfer
a. Ketinggian rata-rata 12-50km
b. Bagian paling atas dari lapisan ini merupakan tempat konsentrasi ozon
c. Suhu udaranya hampir mencapai 0˚C, disebabkan karena
1. Dilapisan atasnya terdapat ozon
2. Lapisan ozon ini terdiri dari 3 atom oksigen yang mempunyai daya serap yang amat kuat terhadap radiasi ultraviolet dari matahari.
d. Lapisan stratosfer dan lapisan mesosfer dipisahkan oleh lapisan stratopause
c. Lapisan Mesosfer
Ciri-ciri lapisan Mesosfer:
1. Ketinggian 50-80km
2. Temperatur menurun secara tajam mencapai -85˚C
3. Banyak meteor yang terbakar dan terurai
4. Terdapat lapisan ozon
5. Lapisan mesosfer dan thermosfer dipisahkan oleh lapisan mesopause
d. Lapisan Thermosfer
Ciri-ciri lapisan thermosfer:
1. Ketinggian 80-500km
2. Suhu mencapai -120˚C
3. Tempat terjadinya peristiwa ionosfer (Proses perubahan atom menjadi ion-ion yang bermuatan listrik).
Lapisan ionosfer berfungsi:
a. Memantulkan gelombang radio yang dipancarkan
b. Menahan sebahagian radiasi matahari, sehingga tidak semua sampai kebumi.
e. Lapisan Eksosfer
Ciri-ciri lapisan eksosfer
• Ketinggian diatas 500 km
• Lapisan terluar yang menyelubungi bumi
• Merupakan ruang antar planet

2. Cuaca dan iklim
a. Cuaca dan iklim
Sifat cuaca:
1. Mudah berubah
2. Berlaku untuk waktu tertentu/terbatas
3. Meliputi daerah yang sempit
4. Merupakan hasil pencatatan atmosfer yang terbaru.

Sifat Iklim:
1. Relatif tetap
2. Berlaku untuk waktu yang lama
3. Meliputi daerah yang luas
4. Merupakan hasil rata-rata keadaan cuaca dan bukan hasil pencatatan yang terbaru.

b. Unsur-unsur cuaca dan iklim
1. Suhu udara
Suhu udara adalah keadaan panas dan dinginnya udara.
Tinggi rendahnya suhu dipengaruhi oleh beberapa factor:
a. Sudut sinar datang
Jika MT Tinggi (sudut sinar datang kecil) intensitas panasnya tinggi
Jika MT rendah (sudut sinar datang besar) intensitas panas rendah
Makin tegak sinar matahari udara makin panas.
b. Lamanya penyinaran
Pada musim panas di daerah sedang dan kutub temperaturnya tinggi.
Lama hari yang paling panjang.
Garis Lintang 0˚ 17˚ 41˚ 49˚ 63˚ 66,5˚ 67,2˚
Lama siang 12 J 13 J 15 J 16 J 20 J 24 J 1 Bl
c. Keadaan awan
Pada saat awan cerah suhu udara panas, sedangkan pada saat cuaca mendung (berawan) suhu udara lebih dingin.
d. Macam permukaan bumi ( relief)
Dipantai suhu udara panas dan makin tinggi tempat suhu makin dingin. Ketentuan itu dapat dibuat rumus:
Tx = To – 0,6 x h/100
Dimana,
Tx = Temperatur rata-rata suatu tempat (x) yang dicari
To = Temperatur suatu tempat yang sudah diketahui
H = Tinggi tempat (x)
e. Berbaliknya panas (inverse)
Sebab terjadinya inverse
1. Karena penyerapan sinar ultraviolet oleh lapisan ozon
2. Bertemunya massa udara panas dan dingin didaerah frontal (60˚-70˚ L)
3. Karena besarnya pancaran panas dari permukaan bumi.
f. Perbedaan letak lintang
Makin dekat dengan ekuator suhu udara lebih panas dan makin dekat dengan kutub suhu udara makin dingin.

Cara mengukur suhu udara
Suhu udara = suhu tertinggi + suhu terendah
2
Suhu tertinggi disebut suhu maksimum, sedangkan suhu terendah disebut suhu minimum. Suhu maksimum terjadi pada pukul 13.00 bukan 12.00. artinya suhu maksimum terjadi setelah matahari berada di atas kepala. Suhu terendah terjadi pada saat matahari terbit.
Selisih antara suhu tertinggi dan suhu terendah disebut amplitude

2. Tekanan udara
Tekanan udara disebut juga dengan kepadatan udara, karena udara memiliki berat, sehingga menimbulkan tekanan. Besar dan kecilnya tekanan udara diukur dengan barometer. Barometer yang dapat mencata sendiri disebut barograph. Besarnya tekanan udara di permukaan bumi adalah 76 cmHg atau 760 mmHg atau satu atmosfer.
Dalam meteorology, satuan yang digunakan untuk mengukur tekanan udara adalah milibar (mb). Tekanan udara 76 cmHg sama dengan 1.013 mb. Angka tersebut diperhitungkan dengan kerapatan air raksa pada temperature 0˚C, yaitu 13,6 dan percepatan gravitasi = 0,980265 maka
1 atmosfer =76 cmHg
= 76 x 13,6 x 0,980265
= 1.013,21
= 1.013 mb
Tekanan udara antara tempat yang satu dengan yang lain dimuka bumi berbeda-beda. Hal ini karena perbedaan pemanasan.

3. Angin
Buys Ballot seorang ahli ilmu cuaca dari Prancis, menyatakan bahwa:
1. Angin adalah udara yang bergerak karena adanya perbedaan tekanan
2. Udara bergerak dari daerah yang ber tekanan maksimum (dingin) ke daerah yang bertekanan minimum (panas)
3. Angin yang bergerak dari KU ke Eguator akan berbelok ke kanan
4. Angin yang bergerak dari KS ke Equator akan berbelok ke kiri

Kecepatan dan arah angin diukur dengan anemometer. Secara umum gerakan udara (Angin) dibedakan atas : adveksi, konveksi dan turbulensi.
Udara yang bergerak disebut dengan angin. Udara bergerak karena perbedaan tekanan udara. Alat untuk mengukur kecepatan angin dinamakan anemometer, sedangkan alat untuk mengetahui arah angin disebut panah angina tau kantong angin.
Angin dibedakan menjadi :
1. Angin Tetap adalah angin yang bertiup sepanjang tahun kearah yang tetap.
Cthnya :
• Angin pasat
• Angin anti pasat
• Angin barat
• Angin timur
2. Angin tetap / angin periodic
Contohnya :
• Angin Muson : Angin yang setiap ½ tahun bertiup kearah yang berlawanan.
• Angin darat / laut
• Angin lembah/gunung
• Angin local adalah angin yang hanya terjadi di daerah tertentu.

4. Kelembabapan Udara
Kelembaban udara adalah kandungan uap air dalam massa udara.
Alat untuk mengukur kelembaban udara adalah hygrometer dan juga dapat di ukur dengan psychrometer. Hygrometer yang dapat mencatat sendiri disebut higrograf.
Kelembaban udara dapat dibedakan menjadi 3:
a. Kelembaban spesifik yaitu banyaknya uap air yang terkandung dalam satu kilogram udara.
b. Kelembaban absolute (mutlak) atau densitas uap air dalam udara, yaitu banyaknya uap air dalam setiap 1 m3 udara, yang dinyatakan dalam gram/ m3
c. Kelmbaban relative (kelembaban nisbi) yaitu perbandingan jumlah uap air yang ada secara nyata (actual) dengan jumlah uap air secara maksimum yang mampu dikandung oleh setiap m3 udara dalam suhu yang sama. Kelembaban relative dinyatakan dengan (%)

RH = e x 100%
E
RH = Kelembaban nisbi dalam persen
e = Kandunganuap air hasil pengukuran secara langsung
E = Kemampuan maksimum udara dapat menampung uap air
Cat : Jika kelembaban relative telah mencapai 100% maka masa udara dinyatakan jenuh, artinya sudah tidak mampu lagi menerima / menampung uap air, sehingga terjadi kondensasi dan selanjutnya hujan.

5. Awan
Awan adalah masa udara dipermukaan bumi yang mengandung uap air. Awan akan bergerak keatas ketika mendapatkan sinar matahari. Berdasarkan ketinggiannya awan dapat dibagi menjadi:
a. Awan rendah (low clouds), mempunyai ketinggian dasar awan kurang dari 2 km, biasanya dipakai kata strato dan stratus.
b. Awan menengah (middle clouds), mempunyai ketinggian dasar awan antara 2 dan 6 km, biasanya diawali dengan kata alto.
c. Awan tinggi (high Clouds), mempunyai ketinggian dasarawan diatas 6 km, biasanya ditandai dengan awalan cirro atau cirrus.
d. Awan yang sangat dekat dengan permukaan bumi disebut kabut atau fog.
Berdasarkan bentuk dan cirilain awan dapat dibedakan menjadi:
a. Awan Cirrus yang bentuknya halus seperti kapas
b. Awan Cummulus bentuknya bergumpal-gumpal menyerupai bulu domba
c. Awan stratus berbentuk berlapis-lapis
d. Awan Nimbus warna kelabu merupakan sumber hujan.

Berdasarkan material pembentuknya awan dapat dibedakan menjadi:
a. Awan Cair adalah awan yang seluruhnya terdiri atas bahan cair
b. Awan es adalah awan yang seluruhnya terdiri atas Kristal-kristal es
c. Awan campuran adalah awan yang terdiri atas bahan cair dan Kristal es.

6. Massa Udara
Massa udara merupakan kumpulan udara pada daerah yang luas dan memiliki cirri-ciri sama, yaitu temperature dan kelembaban seragam. Massa udara dapat dibedakan berdasarkan lokasi dan temperature:
1. Berdasarkan Lokasinya
Berdasarkan lokasinya, massa udara dibedakan menjadi empat macam yaitu:
a. Massa udara polar (kutub) adalah massa udara polar yang berda di daerah kutub
b. Massa udara tropic adalah massa udara yang berada di daerah tropika
c. Massa udara continental adalah massa udara yang berada diatas daratan
d. Massa udara maritime adalah massa udara yang berada diatas lautan.
2. Berdasarkan temperature
Berdasarkan temperaturnya, massa udara dibedakan menjadi dua macam yaitu massa udara panas dan dingin
a. Massa udara panas adlah massa udara yang bertemperatur tinggi
b. Massa udara dingin adalah massa udara yang berteperatur rendah.

7. Curah Hujan
Curah hujan adalah banyaknya air hujan atau Kristal es yang jatuh hingga permukaan bumi. Alat yang digunakan untuk mengukur curah hujan disebut ombrometer.
Berdasarkan terjadinya hujan dapat diklasifikasikan menjadi:
a. Hujan Konveksi atau zenith
Terjadi didaerah khatulistiwa karena daerah ini paling intensif menyerap radiasi matahari, sehingga udara menjadi renggang, kemudian udara naik semakin tinggi semakin dingin dan terjadi kondensasi.
b. Hujan Orografis
Terjadi karena angin yang membawa uap air naik kepegunugnan, selanjutnya temperaturenya semmakin dingin dan terjadi kondensasi.
c. Hujan Frontal
Terjadi karena pertemuan massa udara panas yang banyak mengandung uap air dengan massa udara dingin, udara panas naik semakin tinggi terjadi kondensasi.
d. Hujan Siklon
Terjadi karena angin siklon membawa udara naik dan menjadi dingin sehingga terjadi kondensasi
e. Hujan musson
Terjadi karena bertiup angin musim barat membawa banyak uap air
f. Hujan Buatan
Terjadi karena ada proses perangsangan hujan, terutama pada awan cumulonimbus, yaitu mengumpulkan titik-titik air dengan jalan memberikan inti kondensasi yang berupa butir-butir garam, urea serta zat-zat kimia lainnya.

3. Persebaran Hujan di Indonesia
Pada bulan-bulan basah di Indonesia umumnya terjadi pada bulan November, Desember, januari, februari, maret dan april, sehingga disebut musim datangnya hujan atau musim penghujan, dipengaruhi oleh datangnya angin muson barat, wilayah Indonesia bagian barat umumnya mendapat curah hujan sangat tinggi, sedangkan bagian timur agak berkurang. Walaupun demikian di Indonesia tidak ada perbedaan yang jelas antara musim kemarau dengan musim penghujan.

4. Klasifikasi Iklim
Iklim didunia dapat diklasifikasikan berdasarkan hal-hal sbb:
a. Klasifikasi iklim berdasarkan letak lintang geografis disebut iklim matahari.
Berdasarkan letak lintangnya iklim dapat dibedakan menjadi 5 tipe.
1. Wilayah iklim Tropis adalah iklim yang terletak di antara 23½˚LU-23½˚LS. Cirinya suhu udara selalu tinggi dan curah hujan juga tinggi (banyak hujan)
2. Iklim subtropics adalah iklim yang terletak diantara 23½˚-35˚, baik dibelahan bumi utara maupun selatan cirinya tekanan udara selalu tinggi dan kering. Oleh karena itu, pada wilayah ini banyak dijumpai gurun pasir dan sabana.
3. Iklim sedang adalah iklim yang terletak diantara 35˚-66½˚LU dan LS. Cirinya daerah ini memiliki 4 musim yaitu panas, dingin, gugur dan semi.
4. Iklim Dingin atau kutub adalah iklim yang terletak di antara 66½˚-90˚LU dan LS. Cirinya, suhu udara sangat dingin.
b. Klasifikasi iklim menurut Koppen
Klasifikasi ini didasarkan atas curah hujan dan temperature. Iklim dibumi menjadi lima tipe:
1. Iklim A (Iklim hujan tropis)
2. Iklim B (Iklim kering/gurun)
3. Iklim C (Iklim sedang basah)
4. Iklim D ( Iklim Dingin)
5. Iklim E (Iklim Kutub)
c. Klasifikasi iklim menurut Schmidt dan Ferguson
d. Klasifikasi iklim menurut oldeman
e. Klasifikasi Iklim Fisis
Iklim fisis adalah berdasarkan fakta sesungguhnya di suatu wilayah muka bumi sebagai hasil pengaruh lingkungan alam yang terdapat di wilayah tersebut. Misalnya, pengaruh lautan, daratan yang luas, relief muka bumi, angin, dan curah hujan.
Iklim fisis terdiri atas:
1) Iklim laut (Maritim)
Iklim laut berada di daerah tropis dan sub tropis; dan daerah sedang. Keadaan iklim di kedua daerah tersebut sangat berbeda.

Ciri iklim laut di daerah tropis dan sub tropis sampai garis lintang 40°, adalah sebagai berikut:
a) Suhu rata-rata tahunan rendah;
b) Amplitudo suhu harian rendah/kecil;
c) Banyak awan, dan
d) Sering hujan lebat disertai badai.
Ciri-ciri iklim laut di daerah sedang, yaitu sebagai berikut:
a) Amplituda suhu harian dan tahunan kecil;
b) Banyak awan;
c) Banyak hujan di musim dingin dan umumnya hujan rintik-rintik;
d) Pergantian antara musim panas dan dingin terjadi tidak mendadak dan tiba-tiba.
2) Iklim Darat (Kontinen)
Iklim darat dibedakan di daerah tropis dan sub tropis, dan di daerah sedang. Ciri-ciri iklim darat di daerah tropis dan sub tropis sampai lintang 40(, yaitu sebagai berikut:
a) Amplitudo suhu harian sangat besar sedang tahunannya kecil; dan
b) Curah hujan sedikit dengan waktu hujan sebentar disertai taufan.
Ciri iklim darat di daerah sedang, yaitu sebagai berikut:
a) Amplitudo suhu tahunan besar;
b) Suhu rata-rata pada musim panas cukup tinggi dan pada musim dingin rendah; dan
c) Curah hujan sangat sedikit dan jatuh pada musim panas.

3) Iklim Dataran Tinggi
Iklim ini terdapat di dataran tinggi dengan ciri-ciri, adalah sebagai berikut:
a) Amplitudo suhu harian dan tahunan besar;
b) Udara kering,
c) Lengas (kelembaban udara) nisbi sangat rendah; dan
d) Jarang turun hujan.

4) Iklim Gunung
Iklim gunung terdapat di dataran tinggi, seperti di Tibet dan Dekan. Ciri-cirinya, yaitu sebagai berikut:
a) Amplitudo suhu lebih kecil dibandingkan iklim dataran tinggi;
b) Terdapat di daerah sedang;
c) Amplitudo suhu harian dan tahunan kecil;
d) Hujan banyak jatuh di lereng bagian depan dan sedikit di daerah bayangan hujan;
e) Kadang banyak turun salju.


5) Iklim Musim (Muson)

Iklim ini terdapat di daerah yang dilalui iklim musim yang berganti setiap setengah tahun. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
a) Setengah tahun bertiup angin laut yang basah dan menimbulkan hujan;
b) Setengah tahun berikutnya bertiup angin barat yang kering dan akan menimbulkan musim kemarau.

Unsur-unsur iklim yang menunjukan pola keragaman yang jelas merupakan dasar dalam melakukan klasifikasi iklim. Unsur iklim yang sering dipakai adalah suhu dan curah hujan (presipitasi). Klasifikasi iklim umumnya sangat spesifik yang didasarkan atas tujuan penggunaannya, misalnya untuk pertanian, penerbangan atau kelautan. Pengklasifikasian iklim yang spesifik tetap menggunakan data unsur iklim sebagai landasannya, tetapi hanya memilih data unsur-unsur iklim yang berhubungan dan secara langsung mempengaruhi aktivitas atau objek dalam bidang-bidang tersebut (Lakitan, 2002).
Thornthwaite (1933) dalam Tjasyono (2004) menyatakan bahwa tujuan klasifikasi iklim adalah menetapkan pembagian ringkas jenis iklim ditinjau dari segi unsur yang benar-benar aktif terutama presipitasi dan suhu. Unsur lain seperti angin, sinar matahari, atau perubahan tekanan ada kemungkinan merupakan unsur aktif untuk tujuan khusus.
Indonesia adalah negara yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, oleh sebab itu pengklasifikasian iklim di Indonesia sering ditekankan pada pemanfaatannya dalam kegiatan budidaya pertanian. Pada daerah tropik suhu udara jarang menjadi faktor pembatas kegiatan produksi pertanian, sedangkan ketersediaan air merupakan faktor yang paling menentukan dalam kegiatan budidaya pertanian khususnya budidaya padi.
Variasi suhu di kepulauan Indonesia tergantung pada ketinggian tempat (altitude/elevasi), suhu udara akan semakin rendah seiring dengan semakin tingginya ketinggian tempat dari permukaan laut. Suhu menurun sekitar 0.6 oC setiap 100 meter kenaikan ketinggian tempat. Keberadaan lautan disekitar kepulauan Indonesia ikut berperan dalam menekan gejolak perubahan suhu udara yang mungkin timbul (Lakitan, 2002). Menurut Hidayati (2001) karena Indonesia berada di wilayah tropis maka selisih suhu siang dan suhu malam hari lebih besar dari pada selisih suhu musiman (antara musim kemarau dan musim hujan), sedangkan di daerah sub tropis hingga kutub selisih suhu musim panas dan musim dingin lebih besar dari pada suhu harian. Kadaan suhu yang demikian tersebut membuat para ahli membagi klasifikasi suhu di Indonesia berdasarkan ketinggian tempat.
Hujan merupakan unsur fisik lingkungan yang paling beragam baik menurut waktu maupun tempat dan hujan juga merupakan faktor penentu serta faktor pembatas bagi kegiatan pertanian secara umum, oleh karena itu klasifikasi iklim untuk wilayah Indonesia (Asia Tenggara umumnya) seluruhnya dikembangkan dengan menggunakan curah hujan sebagai kriteria utama (Lakitan, 2002). Tjasyono (2004) mengungkapkan bahwa dengan adanya hubungan sistematik antara unsur iklim dengan pola tanam dunia telah melahirkan pemahaman baru tentang klasifikasi iklim, dimana dengan adanya korelasi antara tanaman dan unsur suhu atau presipitasi menyebabkan indeks suhu atau presipitasi dipakai sebagai kriteria dalam pengklasifikasian iklim.
Beberapa sistem klasifikasi iklim yang sampai sekarang masih digunakan dan pernah digunakan di Indonesia antara lain adalah:
a. Sistem Klasifikasi Koppen
Koppen membuat klasifikasi iklim berdasarkan perbedaan temperatur dan curah hujan. Koppen memperkenalkan lima kelompok utama iklim di muka bumi yang didasarkan kepada lima prinsip kelompok nabati (vegetasi). Kelima kelompok iklim ini dilambangkan dengan lima huruf besar dimana tipe iklim A adalah tipe iklim hujan tropik (tropical rainy climates), iklim B adalah tipe iklim kering (dry climates), iklim C adalah tipe iklim hujan suhu sedang (warm temperate rainy climates), iklim D adalah tipe iklim hutan bersalju dingin (cold snowy forest climates) dan iklim E adalah tipe iklim kutub (polar climates) (Safi’i, 1995).
b. Sistem Klasifikasi Mohr
Klasifikasi Mohr didasarkan pada hubungan antara penguapan dan besarnya curah hujan, dari hubungan ini didapatkan tiga jenis pembagian bulan dalam kurun waktu satu tahun dimana keadaan yang disebut bulan basah apabila curah hujan >100 mm per bulan, bulan lembab bila curah hujan bulan berkisar antara 100 – 60 mm dan bulan kering bila curah hujan < 60 mm per bulan (Anon, ?).
c. Sistem Klasifikasi Schmidt-Ferguson
Sistem iklim ini sangat terkenal di Indonesia. Menurut Irianto, dkk (2000) penyusunan peta iklim menurut klasifikasi Schmidt-Ferguson lebih banyak digunakan untuk iklim hutan. Pengklasifikasian iklim menurut Schmidt-Ferguson ini didasarkan pada nisbah bulan basah dan bulan kering seperti kriteria bulan basah dan bulan kering klsifikasi iklim Mohr. Pencarian rata-rata bulan kering atau bulan basah (X) dalam klasifikasian iklim Schmidt-Ferguson dilakukan dengan membandingkan jumlah/frekwensi bulan kering atau bulan basah selama tahun pengamatan ( åf ) dengan banyaknya tahun pengamatan (n) (Anon, ? ; Safi’i, 1995).
Schmidt-Fergoson membagi tipe-tipe iklim dan jenis vegetasi yang tumbuh di tipe iklim tersebut adalah sebagai berikut; tipe iklim A (sangat basah) jenis vegetasinya adalah hutan hujan tropis, tipe iklim B (basah) jenis vegetasinya adalah hutan hujan tropis, tipe iklim C (agak basah) jenis vegetasinya adalah hutan dengan jenis tanaman yang mampu menggugurkan daunnya dimusim kemarau, tipe iklim D (sedang) jenis vegetasi adalah hutan musim, tipe iklim E (agak kering) jenis vegetasinya hutan savana, tipe iklim F (kering) jenis vegetasinya hutan savana, tipe iklim G (sangat kering) jenis vegetasinya padang ilalang dan tipe iklim H (ekstrim kering) jenis vegetasinya adalah padang ilalang (Syamsulbahri, 1987).
Table Klasifikasi Iklim Menurut Schmidt-Ferguson

d. Sistem Klasifikasi Oldeman
Klasifikasi iklim yang dilakukan oleh Oldeman didasarkan kepada jumlah kebutuhan air oleh tanaman, terutama pada tanaman padi. Penyusunan tipe iklimnya berdasarkan jumlah bulan basah yang berlansung secara berturut-turut.
Oldeman, et al (1980) mengungkapkan bahwa kebutuhan air untuk tanaman padi adalah 150 mm per bulan sedangkan untuk tanaman palawija adalah 70 mm/bulan, dengan asumsi bahwa peluang terjadinya hujan yang sama adalah 75% maka untuk mencukupi kebutuhan air tanaman padi 150 mm/bulan diperlukan curah hujan sebesar 220 mm/bulan, sedangkan untuk mencukupi kebutuhan air untuk tanaman palawija diperlukan curah hujan sebesar 120 mm/bulan, sehingga menurut Oldeman suatu bulan dikatakan bulan basah apabila mempunyai curah hujan bulanan lebih besar dari 200 mm dan dikatakan bulan kering apabila curah hujan bulanan lebih kecil dari 100 mm.
Lamanya periode pertumbuhan padi terutama ditentukan oleh jenis/varietas yang digunakan, sehingga periode 5 bulan basah berurutan dalan satu tahun dipandang optimal untuk satu kali tanam. Jika lebih dari 9 bulan basah maka petani dapat melakukan 2 kali masa tanam. Jika kurang dari 3 bulan basah berurutan, maka tidak dapat membudidayakan padi tanpa irigasi tambahan (Tjasyono, 2004).
Oldeman membagi lima zona iklim dan lima sub zona iklim. Zona iklim merupakan pembagian dari banyaknya jumlah bulan basah berturut-turut yang terjadi dalam setahun. Sedangkan sub zona iklim merupakan banyaknya jumlah bulan kering berturut-turut dalam setahun. Pemberian nama Zone iklim berdasarkan huruf yaitu zone A, zone B, zone C, zone D dan zone E sedangkan pemberian nama sub zone berdasarkana angka yaitu sub 1, sub 2, sub 3 sub 4 dan sub 5.
Zone A dapat ditanami padi terus menerus sepanjang tahun. Zone B hanya dapat ditanami padi 2 periode dalam setahun. Zone C, dapat ditanami padi 2 kali panen dalam setahun, dimana penanaman padi yang jatuh saat curah hujan di bawah 200 mm per bulan dilakukan dengan sistem gogo rancah. Zone D, hanya dapat ditanami padi satu kali masa tanam. Zone E, penanaman padi tidak dianjurkan tanpa adanya irigasi yang baik. (Oldeman, et al., 1980)
5. Pemanasan Global (El Nino dan La Nina)

Sebagai suatu sistem yang dinamis, tanah akan selalu mengalami perubahan-perubahan yaitu perubahan segi fisik, kimia ataupun biologi tanahnya. Perubahan-perubahan ini terutama terjadi karena pengaruh berbagai unsur iklim, tetapi tidak sedikit pula yang dipercepat oleh tindakan atau perlakuan manusia. Kerusakan tubuh tanah mengakibatkan berlangsungnya perubahan-perubahan yang berlebihan misalnya kerusakan dengan lenyapnya lapisan olah tanah yang dikenal dengan erosi (Sutedjo, 2002).
Daerah yang paling banyak mengalami erosi umumnya terbatas pada daerah di antara 40o Lintang Utara dan 40o Lintang Selatan. Keadaan iklim menentukan kecendrungan terjadinya erosi yang mencerminkan keadaan pola hujan. Selain pola hujan, jenis dan pertumbuhan vegetasi serta jenis tanah juga mempengaruhi erosi di daerah tropis (Arsyad, 1989). Dalam buku yang sama, Arsyad (1989) juga mengatakan bahwa hujan merupakan merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap erosi di indonesia, dimana besarnya curah hujan, intensitas dan distribusi hujan menentukan kekuatan dispersi hujan terhadap tanah, jumlah dan kecepatan aliran permukaan dan kerusakan erosi.
Keragaman hujan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh keberadaannya di garis katulistiwa, aktifitas moonson, bentangan samudera Pasifik dan Hindia serta bentuk topografi yang sangat beragam. Gangguan siklon tropis (El Nino-La Nina) diperkirakan juga ikut berpengaruh terhadap keragaman curah hujan (Boer, 2003).
El Nino-La Nina merupakan salah satu fenomena iklim yang diperkirakan terjadi akibat efek peningkatan gas rumah kaca. Kejadian El Nino-La Nina ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut (SPL) pada saat terjadinya EL Nino dan penurunan SPL saat terjadinya La Nina di daerah katulistiwa bagian tengah dan timur Samdera Pasifik. Kejadian El Nino-La Nina menyebabkan terjadinya peningkatan dan penurunan jumlah curah hujan di Indonesia. Menurut Irianto (2003) dampak dari fenomena El-Nino menyebabkan terjadinya penurunan jumlah curah hujan musim hujan, musim kemarau, awal musim kemarau lebih cepat dan awal musim hujan lebih lambat. Irianto, dkk (2000) juga mengungkapkan bahwa pada saat fenomena El-Nino terjadi, curah hujan untuk wilayah Pulau Jawa dan Nusa Tenggara mengalami penurunan jumlah hujan yang mencapai 60% dari rata-rata curah hujan normal. Berbeda dengan El-Nino, pada saat fenomena La-Nina berlangsung menurut Effendy (2001) akan meningkatkan jumlah curah hujan tahunan sekitar 50 mm dari curah hujan rata-rata normal, dimana saat bulan Desember, Januari dan Februari curah hujan meningkat sangat nyata. Irianto, dkk (2000) mengatakan bahwa pada saat fenomena La-Nina terjadi di Pulau Jawa curah hujan meningkat sampai 140%, sedangkan di Pulau Sumatra dan Kalimantan peningkatannya mencapai 120%. Berdasarkan penelitian As-syakur (2007) di kawasan Bedugul-Batukaru, fluktuasi Suhu Permukaan Laut (SPL) Samudera Pasifik berpengaruh terhadap besarmya jumlah curah hujan pada saat musim kemarau dan tidak berpengaruh terhadap besarnya jumlah curah hujan pada saat musim penghujan.
Peningkatan dan penurunan curah hujan pada saat El Nino-La Nina dipekirakan dapat mempengaruhi tingkat erosi tanah khususnya nilai erosi bulanan dan nilai erosivitas bulanan, sehingga perlu dilakukan kajian untuk mengetahui perbedaan tingkat erosi pada kondisi curah hujan rata-rata normal dan kondisi curah hujan saat kejadian El Nino-La Nina.
El-Nino, menurut sejarahnya adalah sebuah fenomena yang teramati oleh para penduduk atau nelayan Peru dan Ekuador yang tinggal di pantai sekitar Samudera Pasifik bagian timur menjelang hari natal (Desember). Fenomena yang teramati adalah meningkatnya suhu permukaan laut yang biasanya dingin. Fenomena ini mengakibatkan perairan yang tadinya subur dan kaya akan ikan (akibat adanya upwelling atau arus naik permukaan yang membawa banyak nutrien dari dasar) menjadi sebaliknya. Pemberian nama El-Nino pada fenomena ini disebabkan oleh karena kejadian ini seringkali terjadi pada bulan Desember. El-Nino (bahasa Spanyol) sendiri dapat diartikan sebagai “anak lelaki”. Di kemudian hari para ahli juga menemukan bahwa selain fenomena menghangatnya suhu permukaan laut, terjadi pula fenomena sebaliknya yaitu mendinginnya suhu permukaan laut akibat menguatnya upwelling. Kebalikan dari fenomena ini selanjutnya diberi nama La-Nina (juga bahasa Spanyol) yang berarti “anak perempuan” (oseanografi.blogspot.com., 2005). Fenomena ini memiliki periode 2-7 tahun..

El-Nino (gambar di atas) akan terjadi apabila perairan yang lebih panas di Pasifik tengah dan timur meningkatkan suhu dan kelembaban pada atmosfer yang berada di atasnya. Kejadian ini mendorong terjadinya pembentukan awan yang akan meningkatkan curah hujan di sekitar kawasan tersebut. Bagian barat Samudra Pasifik tekanan udara meningkat sehingga menyebabkan terhambatnya pertumbuhan awan di atas lautan bagian timur Indonesia, sehingga di beberapa wilayah Indonesia terjadi penurunan curah hujan yang jauh dari normal (gambar di bawah)

Suhu permukaan laut di Pasifik tengah dan timur menjadi lebih tinggi dari biasa pada waktu-waktu tertentu, walaupun tidak selalu. Keadaan inilah yang menyebabkan terjadinya fenomena La-Nina (gambar di bawah). Tekanan udara di kawasan equator Pasifik barat menurun, lebih ke barat dari keadaan normal, menyebabkan pembentukkan awan yang lebih dan hujan lebat di daerah sekitarnya


Kejadian El-Nino tidak terjadi secara tunggal tetapi berlangsung secara berurutan pasca atau pra La-Nina. Hasil kajian dari tahun 1900 sampai tahun 1998 menunjukan bahwa El-Nino telah terjadi sebanyak 23 kali (rata-rata 4 tahun sekali). La-Nina hanya 15 kali (rata-rata 6 tahun sekali). Dari 15 kali kejadian La-Nina, sekitar 12 kali (80%) terjadi berurutan dengan tahun El-Nino. La-Nina mengikuti El-Nino hanya terjadi 4 kali dari 15 kali kejadian sedangkan yang mendahului El-Nino 8 kali dari 15 kali kejadian. Secara umum, hal ini menunjukkan bahwa peluang terjadinya La-Nina setelah El-Nino tidak begitu besar. Kejadian El-Nino 1982/83 yang dikategorikan sebagai tahun kejadian El-Nino yang kuat tidak diikuti oleh La-Nina
“Masalah terbesar bukan tentang teknologi atau biaya, tetapi mengatasi hambatan politik, sosial dan perilaku dalam upaya mengurangi emisi (Bert Metz dan Detlef van Vuuren)”

Pada tulisan Pemanasan Global (Catatan mengenai sebabnya), ditulis beberapa teori tentang penyebab pemanasan global atau khususnya peningkatan gas rumah kaca, lebih khususnya lagi gas CO2 itu adalah manusia, aktivitas gunung api dan juga pemanasan permukaan laut. Dua sebab yang terakhir jelas kita ga bisa ngapa2in karena itu adalah proses alam. Kita cuman bisa pasrah dan berusaha cepat beradaptasi. Tapi klo yang disebabkan oleh manusia, kita masih masih bisa bertindak, karena itu adalah kita sendiri. Untuk pemanasan permukaan laut, sebagian ahli menganggap bahwa itu adalah efek domino dari pemanasan global. Tapi sampai sekarang belum diketahui mana yang duluan, pemanasan muka air laut atau peningkatan gas CO2. seperti pertanyaan mana yang lebih dulu telur atau ayam
Kita fokus kemanusianya aja dah, kan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2007 dah mengeluarkan maklumat klo kemungkinan manusia yang menyebabkan perubahan iklim itu sekitar 90% dimana penyebab utama terjadinya peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK) seperti peningkatan gas Carbon Dioksida yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil dan perubahan penggunaan dari lahan hutan menjadi lahan yang bernilai ekonomi seperti pemukiman dan perkebunan, sedangkan peningkatan gas metan dan gas dinitrogen oksida disebabkan oleh aktivitas pertanian dan peternakan. Gas metan juga dihasilkan oleh pembusukan sampah. Jadi bisa dah kita simpulin klo peningkatan gas rumah kaca itu akibat kesalahan manusia dalam pengelolaan energi, hutan, pertanian, peternakan dan juga sampah.
Semua butuh energi, dan selama ini kita memanfaatkan energi yang tidak terbaharukan. Kesalahan pengelolaan energi oleh manusia dituduh sebagai penyebab utama peningkatan pemanasan global. Jadi energi ini harus dikelola dengan baik. Sumber energi utama dibumi adalah energi matahari. Tapi jarang sekali manusia yang memanfaatkan energi ini. Tumbuhan secara alami sudah memanfaatkannya melalui proses fotosintesis. Kenapa kita manusia tidak memanfaatkan energi matahari untuk kehidupan kita sehari2? kembali ke kata pembuka aja deh
Kota Freiburg di Jerman merupakan kota pelopor yang memanfaatkan energi matahari sebagai sumber listriknya. Sejak tahun 1986 kota ini membuat visi tentang pemanfaatan energi berorientasi ekologis dan dititik beratkan pada efisiensi energi dan pemanfaatan transportasi umum. Hasilnya adalah emisi CO2 berkurang sekitar 20% perkapita. 100% orang naik transportasi umum dan 35% warganya tidak memiliki mobil…. waooooowwww… pada tahun 1992 kota ini mengemisikan CO2 sekitar 2,073 juta ton dimana 1,660 juta ton dari sektor energi dan 0,413 juta ton dari transportasi. Pada tahun 2007 emisi CO2nya berkurang menjadi 1,787 juta ton atau turun 13,8% dimana dari sektor energi emisinya turun menjadi 1,394 juta ton (turun 16%) dan sektor transportasi turun menjadi 0,393 juta ton (turun 4,8%). Hebat bngat oieee…… gambar dibawh adalah bagaimana rumah2 di kota ini memanfaatkan panel fotovoltaik sebagai perangkap energi matahari dan grafik jumlah CO2 yang turun dari tahun 1992 (c40cities.org/bestpractices/energy/freiburg _ecocity.jsp).

Panel-panel Fotovoltaik

Grafik penurunan emisi CO2
Lain Freiburg di Jerman, lain juga Samso di Denmark. Pulau kecil di lepas pantai Denmark ini menggunakan energi listrik yang berasal dari turbin angin yang tersebar disepanjang horizon. 75% energi panasnya berasal dari energi surya dan bio-energi. Dan hasilnya emisi karbon berkurang 300 ribu ton dari tahun 1997 sampai 2003. mantap mennn…

Turbin angin di Samso Denmark
Perusahaan StatoilHydro yang berada di Sleipner barat memproduksi minyak mentah sekitar 60 ribu barrel minyak mentah dan 20,7 juta meter kubik gas alam setiap harinya. Minyak mentah dan gas alam merupakan salah satu sumber CO2. dan perusahan ini memerangkap kembali CO2 dengan menginjeksikan CO2 yang tidak terpakai kedalam formasi lapisan tanah sedalam 1000 m. Dan bayangkan, sebanyak 2.800 metrik ton CO2 yang diinjeksikan setiap harinya. Dan sampai saat ini sudah sekitar 10 juta ton CO2 yg diperangkap…

Injeksi CO2 kedalam formasi lapisan tanah
Hutan menyerap sekitar 1,3 giga ton CO2 pertahun dari luas hutan didunia sekitar 4 giga hektar. Dan seluruh hutan didunia ini menyimpan karbon sekitar 610 giga ton. Akan tetapi sekitar 10-30% total CO2 yang ada diudara merupakan hasil dari pembabatan hutan. Sesuatu yang ironis, dimana sumber penyerap CO2 dihancurkan untuk menambah CO2 diudara.
Di Kalimantan, hutan menyerap karbon sekitar 3 kgC/m2/thun. Dikurangin respirasi yang melepaskan karbon, maka penyerapan karbon bersihnya hanya sekitar 0,5 kgC/m2/thn. Sekarang dihitung sendiri dah… klo sekian hektar, berapa hutan akan mampu menyerap karbon… dan coba hubungkan dengan reboisasi… akan tetapi ada perbedaan kemampuan tanaman menyerap karbon di daerah tropis dan subtrpis. Di daerah tropis lebih besar kemampuannya karena cahaya matahari yang terus ada sepanjang tahun. Dibawah adalah sebaran secara global penyerapan karbon bersih oleh tanaman

Sebaran global penyerapan karbon bersih oleh tanaman
Kemampuan tanaman hutan dan tanaman pertanian menyerap carbon sebenarnya hampir mirip, akan tetapi yang membedakan tanaman pertanian dan tanaman hutan adalah kemampuan mereka dalam menyimpan karbon. Tanaman pertanian seperti jagung akan menyimpan karbon selama hidupnya. Pembakaran tanaman jagung dalam proses pembersihan ladang akhirnya memunculkan masalah dalam penyumbangan karbon ke atmosfer oleh tanaman pertanian. Berbeda dengan tanaman hutan yang hidup cukup lama. Penyimpanan karbon akan berlangsung lebih lama karena umur yang panjang dan proses dekomposisi yang lambat yang bahkan bisa mencapai 300 tahun agar karbon yang diserap kembali lagi keudara.
Kota mempunyai penduduk yang bnyak, oleh karena itulah kota sangat boros energi. Mengembangkan kota yang ramah lingkungan akan memberikan dampak bagi pengurangan emisi gas rumah kaca. Desain kota hijau (sebuah angan2 untuk indonesia), misalnya dengan memasang panel2 fotovoltaik di perkantoran, desain bagunan yang memanfaatkan cahaya alami sehingga tidak membutuhkan bnyak energi listrik, pemusatan kegiatan sehingga penduduk tidak menyebar yang akan mengurangi pemanfaatan listrik dan transportasi, dan lain sebagainya

Kota Hijau - Kota Kiev Ukraina
Pemanasan global sudah terjadi, CO2 di udara berdasarkan hasil pengamatan di Muana Loa, Hawaii pada bulan maret 2009 telah mencapai 387,24 ppm. masa ampun dah… tinggi bangat tuh kandungan CO2 atmosfer kita… Ga bisa dicegah dalam waktu yang sesaat untuk menurunkannya, semua butuh proses. Untuk kita perlu beradaptasi dalam menghadapi perubahan ini. Ada bnyak cara misalnya dengan mempersiapkan diri dalam menghadapi cuaca ekstrim, jaga kesehatan karena penyakit tropis dah semakin bnyak, membiasakan diri dalam penggunaan energi dan air dengan efisien, cari tau prakiraan cuaca dan lain2nya…
Iklim adalah rata - rata dari pergantian atau keadaan Cuaca dalam wilayah yang luas dan jangka waktu yang lama (perhitungan jangka waktu ± 30 tahun). Terjadinya iklim yang bermacam-macam di muka bumi, disebabkan oleh rotasi dan revolusi bumi berdasar letak lintang dan ketinggian suatu tempat (Keadaan ini menyebabkan suhu udara di wilayah lintang rendah atau wilayah khatulistiwa lebih panas dibanding wilayah lintang tinggi atau wilayah kutub).
Iklim matahari
Klasifikasi iklim matahari, didasarkan pada banyak sedikitnya sinar matahari yang diterima oleh permukaan bumi. Tempat-tempat yang lintangnya tinggi lebih sedikit daripada tempat-tempat yang lintangnya rendah. Berdasarkan iklim matahari, bumi dibagi menjadi empat daerah iklim, yaitu sebagai berikut:
1. Daerah iklim tropis (panas) : 0° – 23,5° Lintang Utara (LU) / Lintang Selatan (LS)
2. Daerah iklim sub tropis : 23,5° – 40° LU/LS
3. Daerah iklim sedang : 40° – 66,5° LU/LS
4. Daerah iklim dingin : 66,5° – 90° LU/LS
[sunting] Iklim Koppen
Pengelompokan iklim Koppen berdasarkan indikator vegetasi. Artinya, vegetasi merupakan tanda atau indikator dari kondisi iklimnya. Koppen membagi iklim dunia menjadi iklim A, B, C, D, dan E.
[sunting] Iklim Tipe A (Iklim Tropis)
Iklim hujan tropis dengan suhu udara pada bulan - bulan terdinginnya mencapai lebih dari 18° C (64,4° Fahrenheit). Indikator vegetasinya adalah adanya tumbuhan yang peka terhadap suhu tinggi (megatherma) seperti berbagai jenis palma (kelapa, nipah dan lain-lain). Subregion dari iklim A adalah iklim Af, Aw, Am, Aw', Aw", As. Ketiga iklim pertama yaitu Af, Am, dan Aw lebih sering muncul, sehingga dalam pembahasan diarahkan pada ketiga subregion iklim tersebut.
1. Iklim Af
tipe iklim tropik basah (Tropical wet climate) dengan endapan hujan pada bulan - bulan terkering sekurang-kurangnya 60 milimeter (2,4 inchi).
2. Tipe iklim Aw
tipe iklim basah tropik (tropical wet and dry climate). Ciri tipe iklim ini adalah memiliki curah hujan di bawah 60 milimeter sekurang-kurangnya satu bulan.
3. Tipe iklim Am
tipe iklim basah tropis dengan musim kering yang singkat (tropical wet with short dry climate). Ciri tipe iklim ini adalah memiliki kesamaan dengan Af dalam jumlah endapan hujannya tetapi penyebaran musimnya menyerupai Aw. Endapan hujan pada tipe iklim Am di bawah 60 mm dalam bulan - bulan terkering.
[sunting] Iklim Tipe B (Iklim Kering)
Ciri Iklim tipe B adalah penguapan tinggi dengan curah hujan rendah (rata-rata 25,5 mm/tahun) sehingga sepanjang tahun penguapan lebih besar daripada curah hujan. Tidak terdapat surplus air. Di wilayah beriklim tipe B tidak terdapat sungai yang permanen. Wilayah beriklim tipe B dibedakan menjadi,
1. Tipe Iklim Bs (iklim stepa)
2. Tipe Iklim Bw (iklim gurun)
[sunting] Iklim Tipe C (Iklim Sedang Hangat)
Iklim tipe C mengalami empat musim, yaitu musim dingin, semi, gugur, dan panas. Suhu udara rata-rata bulan terdingin adalah (–3)°C – (–8)°C. Terdapat paling sedikit satu bulan yang bersuhu udara rata-rata 10° C. Iklim tipe C dibedakan menjadi tiga,
1. Tipe Iklikm Cw
Iklim sedang basah (humid mesothermal) dengan musim dingin yang kering.
2. Tipe Iklim Cs
Iklim sedang basah dengan musim panas yang kering.
3. Tipe Iklim Cf
Iklim sedang basah dengan hujan dalam semua bulan.
[sunting] Iklim Tipe D (Iklim Salju Dingin)
Iklim tipe D merupakan iklim hutan salju dengan suhu udara rata-rata bulan terdingin < –3° C dan suhu udara rata-rata bulan terpanas > 10° C. Iklim tipe D dibedakan menjadi dua:
1. Tipe Iklim Df
Iklim hutan salju dingin dengan semua bulan lembab.
2. Tipe Iklim Dw
Iklim hutan salju dingin dengan musim dingin yang kering.
[sunting] Iklim Tipe E (Iklim Kutub)
Wilayah beriklim tipe E mempunyai ciri tidak mengenal musim panas, terdapat salju abadi dan padang lumut. Suhu udara tidak pernah melebihi 10° C. Wilayah beriklim tipe E dibedakan atas,
1. Tipe Iklim Et (iklim tundra)
2. Tipe Iklim Ef (iklim kutub dengan salju abadi).
Iklim tipe E terdapat di daerah Arktik dan Antartika.
________________________________________
Berdasarkan klasifikasi Koppen, sebagian besar wilayah Indonesia beriklim A, di daerah pegunungan beriklim C, dan di Puncak Jaya Wijaya beriklim E. Tipe iklim A dibagi menjadi tiga sub tipe yang ditandai dengan huruf kecil yaitu f, w dan m sehingga terbentuk tipe iklim Af, Aw, dan Am.
________________________________________
Pembagian iklim Koppen secara rinci, adalah sebagai berikut,
• Af = iklim hujan tropic
• Aw = Iklim savana tropic
• BS = iklim stepa
• BW = iklim gurun
• Cf = iklim hujan sedang, panas tanpa musim kering
• Cw = iklim hujan sedang, panas dengan musim dingin kering
• Cs = iklim hutan sedang, panas dengan musim panas yang kering
• Df = iklim hutan salju tanpa musim kering
• Dw = iklim hutan salju dengan musim dingin yang kering
• Et = iklim tundra
• Ef = iklim salju

[sunting] Iklim Schmidt – Fergusson
Cara perhitungan pembagian iklim menurut Schmidt-Ferguson berdasarkan perhitungan jumlah bulan-bulan terkering dan bulan-bulan basah setiap tahun, kemudian dirata-ratakan. Untuk menentukan bulan basah dan bulan kering menggunakan metode Mohr. Menurut Mohr, suatu bulan dikatakan:
1. Bulan kering
bulan-bulan yang curah hujannya kurang dari 60 mm;
2. Bulan basah
Bulan-bulan yang curah hujannya lebih dari 100 mm;
3. Bulan lembab
Bulan-bulan yang curah hujannya antara 60 - 100 mm;
Berdasarkan klasifikasi tersebut, ditentukanlah jumlah bulan kering dan bulan basah selama kurun waktu tertentu (Schmidt-Ferguson menggunakan data iklim selama 10 tahun atau lebih). Hasil pembagian antara jumlah bulan kering (fd) dengan jumlah tahun data (T) menghasilkan rata-rata bulan kering (Md) dan hasil pembagian antara jumlah bulan basah (fw) dengan jumlah tahun data (T) menghasilkan rata-rata bulan basah (Mw). Hasil bagi antara rata-rata bulan kering dengan rata-rata bulan basah dikalikan dengan 100 persen menghasilkan nilai Q. Nilai Q inilah yang menentukan tipe iklimnya, apakah termasuk tipe iklim A, B, C, D, E, F, G, atau H. Dari hasil analisisnya, Schmidt-Ferguson membagi tipe iklim menjadi delapan tipe iklim dengan lambang huruf dari A sampai dengan H. Pembagian tersebut menggunakan batas tipe iklim dari hasil perhitungan Q. Nilai Q dan tipe iklimnya adalah seperti pada tabel,
Nilai Q (%) Tipe Iklim
0 < Q < 14,3 Tipe iklim A
14,3 < Q < 33,3 Tipe iklim B
33 < Q < 60 Tipe iklim C
60 < Q < 100 Tipe iklim D
100 < Q < 167 Tipe iklim E
167 < Q < 300 Tipe iklim F
300 < Q < 700 Tipe iklim G
700 < Q Tipe iklim H

[sunting] Iklim Oldeman
Penentuan iklim menurut Oldeman menggunakan dasar yang sama dengan penentuan iklim menurut Schmidt-Ferguson, yaitu unsur curah hujan. Bulan basah dan bulan kering dikaitkan dengan kegiatan pertanian di daerah tertentu sehingga penggolongan iklimnya disebut juga zona agroklimat. Misal, jumlah curah hujan sebesar 200 mm tiap bulan dipandang cukup untuk membudidayakan padi sawah. Sedang untuk membudidayakan palawija, jumlah curah hujan minimal yang diperlukan adalah 100 mm tiap bulan. Selain itu, musim hujan selama 5 bulan dianggap cukup untuk membudidayakan padi sawah selama satu musim. Dalam metode ini, dasar penentuan bulan basah, bulan lembab, dan bulan kering,
1. Bulan basah, apabila curah hujannya > 200 mm.
2. Bulan lembab, apabila curah hujannya 100–200 mm.
3. Bulan kering, apabila curah hujannya < 100 mm.
Berdasarkan bulan basah, Oldeman menentukan lima klasifikasi iklim atau daerah agroklimat utama seperti pada tabel,
Tipe Iklim Kriteria
A > 9 bulan basah berurutan
B1 7 – 9 bulan basah berurutan dan satu bulan kering
B2 7 – 9 bulan basah berurutan dan 2 - 4 bulan kering
C1 5 – 6 bulan basah berurutan dan satu bulan kering
C2 5 – 6 bulan basah berurutan dan 2 - 4 bulan kering
C3 5 – 6 bulan basah berurutan dan 5 - 6 bulan kering
D1 3 – 4 bulan basah berurutan dan satu bulan kering
D2 3 – 4 bulan basah berurutan dan 2 - 4 bulan kering
D3 3 – 4 bulan basah berurutan dan 5 - 6 bulan kering
D4 3 – 4 bulan basah berurutan dan lebih dari 6 bulan kering
E1 < 3 bulan basah berurutan dan kurang dari 2 bulan kering
E2 < 3 bulan basah berurutan dan 2 - 4 bulan kering
E3 < 3 bulan basah berurutan dan 5 - 6 bulan kering
E4 < 3 bulan basah berurutan dan lebih dari 6 bulan kering
[sunting] Iklim Junghun
F. Junghuhn mengklasifikasikan iklim berdasarkan ketinggian tempat secara vertikal dan mengaitkan iklim dengan jenis tanaman yang tumbuh dan berproduksi optimal sesuai suhu di habitatnya. Junghuhn mengklasifikasikan iklim menjadi empat,
1. Daerah panas atau tropis
Tinggi tempat : 0 - 600 m di atas permukaan laut.
Suhu : 26,3 °C – 22 °C.
Tanaman : padi, jagung, kopi, tembakau, tebu, karet, kelapa, coklat.
2. Daerah sedang
Tinggi tempat : 600 m - 1500 m di atas permukaan laut.
Suhu : 22 °C - 17,1 °C.
Tanaman : padi, tembakau, teh, kopi, coklat, kina, sayur-sayuran.
3. Daerah sejuk
Tinggi tempat : 1500 - 2500 m di atas permukaan laut.
Suhu : 17,1 °C - 11,1 °C.
Tanaman : kopi, teh, kina, sayur-sayuran.
4. Daerah dingin
Tinggi tempat : lebih dari 2500 m di atas permukaan laut.
Suhu : 11,1 °C - 6,2 °C.
Tanaman : Tidak ada tanaman budidaya.



Kalo mau nyari dasar teori, Hardy (2003. Climate Change: Causes, effects and solutions) mengatakan bahwa untuk mengurangi dampak perubahan iklim dapat melakukan hal2 sebagai berikut: Memerangkap emisi karbon, mengurangi pemanasan global atau efeknya dengan menggunakan geoengineering, meningkatkan carbon sink alami, mengkonversi karbon bebas dengan menggunakan energi terbaharukan, menghemat energi dan menggunakannya lebih efisien, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Wladimir Koppen membuat klasifikasi iklim seluruh dunia berdasarkan suhu dan kelembaban udara. Kedua unsur iklim tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap permukaan bumi dan kehidupan di atasnya. Berdasarkan ketentuan itu Koppen membagi iklim dalam lima daerah iklim pokok. Masing-masing daerah iklim diberi simbol A, B, C, D, dan E.
Iklim A atau iklim tropis. Cirinya adalah sebagai berikut:
• suhu rata-rata bulanan tidak kurang dari 18°C,
• suhu rata-rata tahunan 20°C-25°C,
• curah hujan rata-rata lebih dari 70 cm/tahun, dan
• tumbuhan yang tumbuh beraneka ragam.
Iklim B atau iklim gurun tropis atau iklim kering, dengan ciri sebagai berikut:
• Terdapat di daerah gurun dan daerah semiarid (steppa);
• Curah hujan terendah kurang dari 25,4/tahun, dan penguapan besar;
Iklim C atau iklim sedang. Ciri-cirinya adalah suhu rata-rata bulan terdingin antara 18° sampai -3°C.
Iklim D atau iklim salju atau microthermal. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut: Rata-rata bulan terpanas lebih dari 10°C, sedangkan suhu rata-rata bulan terdingin kurang dari - 3°C.
Iklim E atau iklim kutub . Cirinya yaitu terdapat di daerah Artik dan Antartika, suhu tidak pernah lebih dari 10°C, sedangkan suhu rata-rata bulan terdingin kurang dari - 3°C.
Schmidt Ferguson menggolongkan iklim didasarkan banyaknya curah hujan tiap-tiap bulan dengan membandingkan jumlah bulan kering dengan jumlah bulan basah dalam satu tahun. Oleh sebab itu menurutnya, bahwa iklim dibagi menjadi dua golongan, yaitu sebagai berikut: Bulan kering (BK), yaitu curah hujan yang sampai ke permukaan bumi kurang dari 60 mm; Bulan basah (BB), yaitu curah hujan yang sampai kepermukaan bumi lebih dari 60 mm.
Klasifikasi iklim yang dilakukan oleh Oldeman didasarkan kepada jumlah kebutuhan air oleh tanaman, terutama pada tanaman padi. Penyusunan tipe iklimnya berdasarkan jumlah bulan basah yang berlansung secara berturut-turut.Oldeman membagi lima zona iklim dan lima sub zona iklim. Zona iklim merupakan pembagian dari banyaknya jumlah bulan basah berturut-turut yang terjadi dalam setahun. Sedangkan sub zona iklim merupakan banyaknya jumlah bulan kering berturut-turut dalam setahun. Pemberian nama Zone iklim berdasarkan huruf yaitu zone A, zone B, zone C, zone D dan zone E sedangkan pemberian nama sub zone berdasarkana angka yaitu sub 1, sub 2, sub 3 sub 4 dan sub 5."

Mengenal Iklim Indonesia
Ditulis oleh kadarsah di/pada November 30, 2007
Iklim adalah rata-rata cuaca dalam periode yang panjang. Sedangkan cuaca merupakan keadaan atmosfer pada suatu saat. Ilmu yang mempelajari iklim adalah klimatologi. Meteorologi mempelajari proses fisis dan gejala cuaca yang terjadi didalam atmosfer terutama pada lapisan bawah (troposfer).
Klimatologi berasala dari bahasa Yunani klima dan logos. Klima berarti kemiringan bumi yang terfokus pada pengertian lintang tempat. Logos berarti ilmu.
Meteorologi berasal dari bahasa Yunani, meteoros dan logos. Meteoros berarti benda yang ada didalam udara.
Pembagian klimatologi berdasarkan cakupan daerah kajian:
1. Makroklimatologi : ukuran global
2. Mesoklimatologi : ukuran 10-100 km
3. Mikroklimatologi : ukuran kurang dari 100 m
Sistem iklim terdiri komponen:
1. atmosfer atau udara
2. litosfer atau batuan
3. hidrosfer terdiri dari cair atau air
4. kriosfer tediri dari es,salju dan gletser.
5. biosfer terdiri tumbuhan dan mahluk hidup.
Di permukaan bumi banyak sekali macam iklim, untuk menyederhanakan maka dilakukan upaya pengelompokan iklim.
Pengelompokan iklim berdasarkan pendekatan:
1. metode genetik : penentu faktor iklim yaitu pola sirkulasi udara, radiasi bersih dan fluks kelembaban.
2. metode generik ( empirik).: unsur iklim yang diamati atau efeknya terhadap gejala lain, contohnya manusia atau tumbuhan.
Mayoritas pengelompokan iklim menggunakan metode genetik sekitar 10 % sisanya berdasarkan metode empirik.
Metode Genetik digunakan oleh:
1. H.Flohn (1950) berdasarkan : sabuk angin global dan ciri curahan
2. Strahler (1969) berdasarkan: massa udara yang dominan dan ciri curahan.
3. Budyko (1956) berdasarkan: neraca energi ( indeks radiasi kekeringan).
Metode empirik:
1. Koppen (1900) berdasarkan hubungan iklim dengan tumbuhan dengan kriteria numerik digunakan untuk menentukan jenis dan unsur iklim.
2. Thornthwaite berdasarkan evapotranspirasi dan curah hujan.
3. Miller berdasarkan suhu dan curah hujan.
4. Schmidt & Ferguson (1951) berdasarkan curah hujan untuk menentukan jumlah bulan kering dan bulan basah.
5. Oldeman (1975) berdasarkan curah hujan yang difokuskan pada bidang pertanian
6. Mohr berdasarkan tingkat kelembaban dengan menyertakan pengaruh curah hujan
7. Miller berdasarkan suhu dan curah hujan
Jenis Iklim Flohn (1950):
Jenis Iklim Karakteristik Curah Hujan
I Katulistiwa Barat Basah
II Tropis Hujan musim panas
III Kering subtropics Kering sepanjang tahun
IV Hujan musim dingin Hujan musim dingin
V Ekstra tropis barat Curahan sepanjang tahun
VI Subpolar Curahan sepanjang tahun tetapi terbatas
VIa Sub Benua Boreal Curahan musim panas terbatas, curahan musim dingin kurang
VII Polar Tinggi Curahan kurang sekali,salju turun awal musim dingin, curahan musim panas
Jenis Iklim Strahler (1969)
Jenis Iklim Faktor penentu iklim
I Iklim lintang rendah Massa udara katulistiwa dan tropis
a Khatulistiwa basah
b Pantai angin pasat
c Gurun dan stepa tropis
d Gurun pantai barat
e Kering-basah tropis
II Iklim lintang menengah Massa udara polar dan tropis
a Subtropis lembab
b Pantai barat laut
c Mediterania
d Gurun dan stepa lintang menengah
e Benua lembab
III Iklim lintang tinggi Massa udara polar dan artik
Subartik benua
Subartik laut
tundra
IV Iklim daratan tinggi Ketinggian sebagai penentu iklim

Jenis Iklim Budyko (1956)
Jenis Iklim Nilai indeks kekeringan
I Gurun > 3
II Separuh gurun 2-3
III Stepa 1-2
IV Hutan 0.33-11
V Tundra <0.33
Jenis Iklim Koppen (Dr Wladimir Koppen ahli ilmu iklim dari Jerman, 1918)
Koppen membuat klasifikasi iklim seluruh dunia berdasarkan suhu dan kelembaban udara. Kedua unsur iklim tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap permukaan bumi dan kehidupan di atasnya. Berdasarkan ketentuan itu Koppen membagi iklim dalam lima daerah iklim pokok. Masing-masing daerah iklim diberi simbol A, B, C, D, dan E.
Lambang Jenis Iklim
A Iklim Hujan Tropis
Af Iklim hutan hujan tropis
Aw Iklim savanna
Am Iklim monsoon tropis
B Iklim kering
BSh Iklim stepa kering
BSk Iklim stepa sejuk
BWh Iklim gurun terik
BWk Iklim gurun sejuk
C Iklim Hujan Sedang Panas
Cfa Kelembaban sepanjang musim, musim panas terik
Cfb Kelembaban sepanjang musim, musim panas panas
Cfc Kelembaban sepanjang musim, musim panas pendek, sejuk
Cwa Hujan musim panas,musim panas terik
Cwb Hujan musim panas,musim panas panas
Csa Hujan musim dingin,musim panas terik
Csb Hujan musim dingin,musim panas panas
D Iklim Hutan Salju Sejuk
Dfa Kelembaban sepanjang musim, musim panas terik
Dfb Kelembaban sepanjang musim, musim panas panas
Dfc Kelembaban sepanjang musim, musim panas pendek, sejuk
Dfd Kelembaban sepanjang musim, musim dingin dingin luar biasa
Dwa Hujan musim panas,musim panas terik
Dwb Hujan musim panas,musim panas panas
Dwc Hujan musim dingin,musim panas terik
Dwd Kelembaban sepanjang musim, musim dingin dingin luar biasa
E Iklim Kutub
ET Tundra
EF Salju dan es abadi

Menurut Koppen di Indonesia terdapat tipe-tipe iklim Af, Aw, Am, C, dan D.
• Af dan Am = terdapat di daerah Indonesia bagian barat, tengah, dan utara, seperti Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Utara.
• Aw = terdapat di Indonesia yang letaknya dekat dengan benua Australia seperti daerah-daerah di Nusa Tenggara, Kepulauan Aru, dan Irian Jaya pantai selatan.
• C = terdapat di hutan-hutan daerah pegunungan.
• D = terdapat di pegunungan salju Irian Jaya.
Kriteria utama iklim A,B,C,D,E
Jenis Iklim Ciri-ciri iklim
A Suhu rata-rata bulan terdingin minimal 18゜C, curah hujan tahunan > evapotranspirasi tahunan.
B Evapotranspirasi potensial tahunan rata-rata > curahan tahunan rata-rata. Tidak ada kelebihan air.
C Suhu rata-rata bulan terdingin -3 s.d 18゜C . Bulan terpanas > 10 ゜C.
D Suhu rata-rata bulan terdingin < 10 ゜C, bulan terpanas >10 ゜C.
E Suhu rata-rata bulan terpanas < 10 ゜C, untuk daerah tundra 0 s.d 10 ゜C, untuk daerah salju abadi < 10゜C.
Kriteria tambahan Iklim Koppen
Jenis Iklim Ciri-ciri iklim
f Tidak ada musim kering,basah sepanjang tahun.
m Monsoon,dengan musim kering pendek,dan sisanya hujan lebat sepanjang tahun.
w Hujan musim panas
S Kondisi kering pada musim panas
W Kondisis kering pada musim dingin
Jenis Iklim Ciri-ciri iklim
a Musim panas terik, suhu rata-rata bulan terpanas > 22゜C
b Musim panas yang panas, suhu rata-rata bulan terpanas <22゜C
c Musim panas yang sejuk dan pendek, rata-rata kurang dari 4 bulan memiliki suhu > 10゜C
d Musim dingin yang sangat dingin, suhu rata-rata bulan terdingin < -3゜C
h Terik, suhu tahunan rata-rata > 18 ゜C
k Sejuk, suhu tahunan rata-rata < 18 ゜C
Jenis Iklim Thornthwaite (1933)
Pembagian daerah berdasarkan suhu
Lambang Ciri-ciri iklim Karakteristik Tanaman Indeks P-E
A Basah Hutan Hujan >128
B Lembap Hutan 64-127
C Kurang lembap Padang rumput 32-63
D Agak kering Stepa 16-31
E Kering Gurun <16
Lambang Ciri-ciri iklim Indeks T-E
A` Tropis >128
B` Mesotermal 64-127
C` Mikrotermal 32-63
D` Taiga 16-31
E` Tundra <16
F` Salju
—————————————
Contoh klasifikasi iklim:
BA`: iklim tropis lembab
BB` :iklim mesotermal lembap
CA`:iklim tropis kurang lembap
DA`:iklim tropis agak kering
DB`:iklim mesotermal agak kering
hhhhhhhh
Iklim Schmidt & Feguson
Menggunakan kriteria bulan sebagai berikut:
Bulan Curah hujan
Basah > 100 mm
Lembap 60-100 mm
Kering < 60 mm
Dengan menggunakan persamaan:
Q = jumlah rata-rata bulan kering
Jumlah rata-rata bulan basah
Tahapan menghitung Q:
1. Menghitung jumlah bulan kering dan bulan basah tiap tahun
2. Menjumlahkan hasil no.1 dalm suatu periode (misal 30 tahun)
3. Menghitung nilai Q
Lambang Iklim Nilai Q
A (Sangat Basah) < 0.143
B (Basah) 0.144-0.333
C (Agak Basah) 0.334-0.600
D (Sedang) 0.601-1
E (Agak Kering) 1.001-1.670
F (Kering) 1.671-3
G (Sangat Kering) 3.001-7
H (Sangat Kering Sekali)

Hujan asam didefinisikan sebagai segala macam hujan dengan pH di bawah 5,6. Hujan secara alami bersifat asam (pH sedikit di bawah 6) karena karbondioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang.
Hujan asam disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan pengotor dalam bahan bakar fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Zat-zat ini berdifusi ke atmosfer dan bereaksi dengan air untuk membentuk asam sulfat dan asam nitrat yang mudah larut sehingga jatuh bersama air hujan. Air hujan yang asam tersebut akan meningkatkan kadar keasaman tanah dan air permukaan yang terbukti berbahaya bagi kehidupan ikan dan tanaman. Usaha untuk mengatasi hal ini saat ini sedang gencar dilaksanakan.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Sumber
• 2 Pembentukan hujan asam
• 3 Sejarah
• 4 Metode Pencegahan
• 5 Pranala luar

[sunting] Sumber
Secara alami hujan asam dapat terjadi akibat semburan dari gunung berapi dan dari proses biologis di tanah, rawa, dan laut. Akan tetapi, mayoritas hujan asam disebabkan oleh aktivitas manusia seperti industri, pembangkit tenaga listrik, kendaraan bermotor dan pabrik pengolahan pertanian (terutama amonia). Gas-gas yang dihasilkan oleh proses ini dapat terbawa angin hingga ratusan kilometer di atmosfer sebelum berubah menjadi asam dan terdeposit ke tanah.
Hujan asam karena proses industri telah menjadi masalah yang penting di Republik Rakyat Cina, Eropa Barat, Rusia dan daerah-daerah di arahan anginnya. Hujan asam dari pembangkit tenaga listrik di Amerika Serikat bagian Barat telah merusak hutan-hutan di New York dan New England. Pembangkit tenaga listrik ini umumnya menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya.


Proses yang terlibat dalam pemecahan Asam ( catatan: bahwa hanya SO2 dan NOX memegang peran penting dalam hujan asam).
[sunting] Pembentukan hujan asam
Secara sedehana, reaksi pembentukan hujan asam sebagai berikut:

Bukti terjadinya peningkatan hujan asam diperoleh dari analisa es kutub. Terlihat turunnya kadar pH sejak dimulainya Revolusi Industri dari 6 menjadi 4,5 atau 4. Informasi lain diperoleh dari organisme yang dikenal sebagai diatom yang menghuni kolam-kolam. Setelah bertahun-tahun, organisme-organisme yang mati akan mengendap dalam lapisan-lapisan sedimen di dasar kolam. Pertumbuhan diatom akan meningkat pada pH tertentu, sehingga jumlah diatom yang ditemukan di dasar kolam akan memperlihatkan perubahan pH secara tahunan bila kita melihat ke masing-masing lapisan tersebut.
Sejak dimulainya Revolusi Industri, jumlah emisi sulfur dioksida dan nitrogen oksida ke atmosfer turut meningkat. Industri yang menggunakan bahan bakar fosil, terutama batu bara, merupakan sumber utama meningkatnya oksida belerang ini. Pembacaan pH di area industri terkadang tercatat hingga 2,4 (tingkat keasaman cuka). Sumber-sumber ini, ditambah oleh transportasi, merupakan penyumbang-penyumbang utama hujan asam.
Masalah hujan asam tidak hanya meningkat sejalan dengan pertumbuhan populasi dan industri tetapi telah berkembang menjadi lebih luas. Penggunaan cerobong asap yang tinggi untuk mengurangi polusi lokal berkontribusi dalam penyebaran hujan asam, karena emisi gas yang dikeluarkannya akan masuk ke sirkulasi udara regional yang memiliki jangkauan lebih luas. Sering sekali, hujan asam terjadi di daerah yang jauh dari lokasi sumbernya, di mana daerah pegunungan cenderung memperoleh lebih banyak karena tingginya curah hujan di sini.
Terdapat hubungan yang erat antara rendahnya pH dengan berkurangnya populasi ikan di danau-danau. pH di bawah 4,5 tidak memungkinkan bagi ikan untuk hidup, sementara pH 6 atau lebih tinggi akan membantu pertumbuhan populasi ikan. Asam di dalam air akan menghambat produksi enzim dari larva ikan trout untuk keluar dari telurnya. Asam juga mengikat logam beracun seperi alumunium di danau. Alumunium akan menyebabkan beberapa ikan mengeluarkan lendir berlebihan di sekitar insangnya sehingga ikan sulit bernafas. Pertumbuhan Phytoplankton yang menjadi sumber makanan ikan juga dihambat oleh tingginya kadar pH.
Tanaman dipengaruhi oleh hujan asam dalam berbagai macam cara. Lapisan lilin pada daun rusak sehingga nutrisi menghilang sehingga tanaman tidak tahan terhadap keadaan dingin, jamur dan serangga. Pertumbuhan akar menjadi lambat sehingga lebih sedikit nutrisi yang bisa diambil, dan mineral-mineral penting menjadi hilang.
Ion-ion beracun yang terlepas akibat hujan asam menjadi ancaman yang besar bagi manusia. Tembaga di air berdampak pada timbulnya wabah diare pada anak dan air tercemar alumunium dapat menyebabkan penyakit Alzheimer.
[sunting] Sejarah
Hujan asam dilaporkan pertama kali di Manchester, Inggris, yang menjadi kota penting dalam Revolusi Industri. Pada tahun 1852, Robert Angus Smith menemukan hubungan antara hujan asam dengan polusi udara. Istilah hujan asam tersebut mulai digunakannya pada tahun 1872. Ia mengamati bahwa hujan asam dapat mengarah pada kehancuran alam.
Walaupun hujan asam ditemukan di tahun 1852, baru pada tahun 1970-an para ilmuwan mulai mengadakan banyak melakukan penelitian mengenai fenomena ini. Kesadaran masyarakat akan hujan asam di Amerika Serikat meningkat di tahun 1990-an setelah di New York Times memuat laporan dari Hubbard Brook Experimental Forest di New Hampshire tentang of the banyaknya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh hujan asam.
[sunting] Metode Pencegahan
Di Amerika Serikat, banyak pembangkit tenaga listrik tenaga batu bara menggunakan Flue gas desulfurization (FGD) untuk menghilangkan gas yang mengandung belerang dari cerobong mereka. Sebagai contoh FGD adalah wet scrubber yang umum digunakan di Amerika Serikat dan negara-negara lainnya. Wet scrubber pada dasarnya adalah tower yang dilengkapi dengan kipas yang mengambil gas asap dari cerobong ke tower tersebut. Kapur atau batu kapur dalam bentuk bubur juga diinjeksikan ke ke dalam tower sehingga bercampur dengan gas cerobong serta bereaksi dengan sulfur dioksida yang ada, Kalsium karbonat dalam batu kapur menghasilkan kalsium sulfat ber pH netral yang secara fisik dapat dikeluarkan dari scrubber. Oleh karena itu, scrubber mengubah polusi menjadi sulfat industri.
Di beberapa area, sulfat tersebut dijual ke pabrik kimia sebagai gipsum bila kadar kalsium sulfatnya tinggi. Di tempat lain, sulfat tersebut ditempatkan di land-fill.





.1)




A. Kemarau B. hujan C. dingin D. angin E. semi

Sabtu, 12 Desember 2009

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

PERBURUAN RAJA ASHOKA (252 SM)

Di Asia Timur, konservasi sumberdaya alam hayati (KSDAH) dimulai saat Raja Asoka (252 SM) memerintah, dimana pada saat itu diumumkan bahwa perlu dilakukan perlindungan terhadap binatang liar, ikan dan hutan. Raja Asoka melakukan konservasi untuk kegiatan pengawetan.
Raja Asoka dari dinasti Maurya yang berkuasa di India dari tahun 273 SM hingga 232 SM adalah seorang raja beragama Buddha yang menguasai sebagian besar anak benua India. Setelah mengenal ajaran Buddha, Raja Asoka mengalami transformasi diri luar biasa dan bersemangat hidup dalam Dhamma. Dari seorang raja yang dijuluki sebagai Canda Asoka, yang menunjukkan bahwa ia adalah pembunuh yang tak kenal kasih, kemudian berubah menjadi Dhammasoka yang berarti Asoka penganut Dhamma atau Asoka yang saleh. Selama kepemimpinannya, Raja Asoka menyebarluaskan ajaran Buddha dengan dibantu oleh putranya yang bernama Mahinda dan putrinya yang bernama Sanghamitta. Kedua putra-putrinya ini menjadi anggota Sangha dan berkelana memperkenalkan ajaran Buddha ke seluruh pelosok India hingga ke Srilanka, Mesir dan Yunani. Semangat hidup dalam Dhamma merupakan suatu sikap antusias yang mengarah ke arah yang positif dan bijaksana dalam mejalankan ajaran Buddha dalam keseharian kita serta mengakar sedemikian rupa dalam diri kita. Dengan mengakar akan menjadikan kita sebagai ‘lonceng kesadaran’ bagi pihak lain. Setiap orang adalah “Lonceng Kesadaran’ yang memanggil-manggil kita untuk kembali pada latihan jalan berkesadaran. Layaknya bel di Sekolah sebagai alat pengingat waktu pergantian aktivitas yang dilakukan. Tidak mustahil jikalau transformasi diri akan kita peroleh bahkan transformasi sosial dan lingkungan hidup pun terjadi, apabila kita menyentuhnya lebih mendalam.
Transformasi diri merupakan perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang telah berhenti ‘berlari’ dari masa lalu maupun masa yang akan datang dan berusaha untuk hadir dalam kekinian serta berusaha belajar, berlatih untuk menyentuh ajaran Buddha, memeluknya secara langsung dan melihatnya secara mendalam, dengan mengolah energi kedamaian, kesolidan, dan suka cita yang positif, energi-energi itu akan tahu bagaimana menangani energi negatif dalam dirinya.
Sedangkan transformasi sosial dan lingkungan merupakan dampak positif yang timbul baik secara langsung maupun secara tidak langsung dari perubahan diri seseorang yang telah menyentuh dan memeluk ajaran Buddha secara mendalam dan menjadikan dirinya sebagai ‘lonceng kesadaran’ serta berbagi hasil bagi pihak di luar diri/sekelilingnya.
Tidak hanya Raja Asoka saja yang dapat merasakan semangat hidup dalam Dhamma serta berbagi hasil untuk para rakyat, binatang serta lingkungannya, kita juga akan dapat melakukan hal itu. Walau telah berlalu lebih dari 2000 tahun keruntuhan masa kejayaan Raja Asoka, bukanlah menjadi persoalan. Itu hanya permainan waktu saja, layaknya roda yang selalu berputar. Begitu juga dengan kehidupan sekarang, walaupun sudah menginjak abad ke 21 tidak jauh berbeda dengan keadaan abad-abad yang lalu. Bahkan kehidupan sekarang lebih memperihatinkan. Sebagai seorang Buddhis, sudah saatnya kita berbagi sesuatu yang berbeda melalui belajar, berlatih, dan berbagi hidup berkesadaran yang berlandaskan perhatian murni, serta semangat hidup dalam dhamma yang membawa terjadinya transformasi diri, transformasi sosial, dan pelestarian lingkungan hidup.

CONSERVATION INTERNATIONAL(1987)
Conservation International (CI) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berkantor pusat di Washington, DC area metropolitan, yang berusaha untuk melindungi bumi keanekaragaman hayati “hotspot”, keanekaragaman hayati tinggi area hutan belantara serta daerah laut penting diseluruh dunia.
CI didirikan pada tahun 1987 oleh Spencer Beebe dan kini mempunyai staf yang jumlahnya lebih dari 900 karyawan. Tujuan CI : untuk melestarikan bumi yang masih hidup warisan alam, keanekaragaman hayati global kami, dan untuk menunjukkan bahwa manusia dapat hidup secara harmonis dengan alam.
Proyek dan keberhasilan
Pada Desember 2005, sebagai bagian dari Program Penilaian Cepat (Rapid Assessment Program -RAP), para ilmuwan dari Conservation International melakukan survai di daerah Pegunungan Foja di Papua Barat, Indonesia. Mereka menemukan 20 spesies katak yang sebelumnya tidak dikenal, empat kupu-kupu yang baru, lima palma dan satu spesies baru burung pemakan madu. Para peneliti juga menemukan kanguru pohon berbulu emas — sebuah spesies yang tak pernah diketahui hidup di Indonesia, dan diburu di tempat lain hingga hampir punah — dan mengambil foto-foto pertama dari Berlepsch's six-wired bird of paradise. Wilayah ini begitu terisolir sehingga banyak binatang yang mereka temukan tidak takut kepada manusia. Temuan-temuan Conservation International dilaporkan secara luas di seluruh dunia pada Februari 2006 termasuk dalam Nightline, sebuah cara televisi di stasiun TV ABC, NBC Nightly News, dan New York Times.
Penemuan spesies baru
17 September: Ketika menjelajahi wilayah perairan di Provinsi Papua Barat, Indonesia (yang dikenal sebagai Daerah Kepala Burung atau Segi Tiga Karang Asia), para ilmuwan melaporkan temukannya 52 spesies baru (termasuk 24 jenis ikan baru). Di antara temuan ini, mereka juga menemukan (dan memotret) ikan hiu yang hidup di dasar samudra dan berjalan dengan siripnya serta udang yang mirip dengan belalang sentadu.

Defying Nature’s End : The Afrika konteks
Selama 20-24 Juni 2006, CI mengadakan symposium besar dimadagaskar, salah satu planet yang paling penting hotspot keanekaragaman hayati, berjudul “Defying Nature’s End: The Afrika Konteks”, ditujukan untuk membantu Negara-negara Afrika makmur dengan melindungi habitat alami mereka dan membawa bersama-sama international yang lebih dari450 wakil-wakil dari pemerintah, sector swasta, organisasi non-pemerintah dan masyarakat Afrika local.
Simposium ini menghasilkan dokumen akhir yang disebut “Deklarasi madagaskar”, yang CI’s Olivier Langrnd dibacakan pada upacara.

KONPRENSI LAUT DIMANADO (2009)
Konprensi laut dimanado digelar pada 11-15 Mei 2009. Kesepakatan-kesepakatan dalam forum WOC rencanya dituangkan dalam manado Ocean Declaration yang berisi komitmen politik dari perwakilan pemerintah dalam menempatkan nilai strategia laut terhadap pemanasan global.
Deklarasi manado bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan pengaruhnya bagi kesejahteraan social dan ekonomi masyarakat pesisir serta kondisi lingkungan laut dan wilayah pesisir, peran laut dalam menyikapi fenomena perubahan iklim dan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi untuk menghadapi perubahan iklim itu sendiri.
Pelaksanaan Konferensi Laut Dunia (WOC) di Manado dari 11 – 15 Mei 2009. World Ocean Conference atau Konferensi Kelautan Sedunia (KKS) telah selesai digelar di Manado, Sulawesi Utara, beberapa bulan lalu. Pada konferensi kelautan pertama di dunia yang diselenggarakan 11-15 Mei 2009, Indonesia menjadi tuan rumah. Konferensi yang dihadiri 73 negara dan 11 lembaga internasional ini menekankan pentingnya memperhatikan laut dalam konteks perubahan iklim yang menjadi momok dunia dewasa ini. Jika Konferensi Perubahan Iklim di Bali Desember 2007 lebih memfokuskan pada isu yg sifatnya kedaratan (seperti industrialisasi, gaya hidup dan peran penting hutan), KKS 2009 ini semakin menyadarkan kita tentang pentingnya laut dalam isu perubahan iklim.
Negara yang mengadopsi deklarasi itu antara lain Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia, Somalia, Suriname, Pakistan, Grenada, Amerika Serikat, Republik Korea, Perancis, India, China, Kamboja, Angola, Filipina, dan Namibia.
Ketua Pertemuan Pejabat Tinggi (Senior Official Meeting/SOM) WOC Eddy Pratomo mengatakan, kesepakatan dalam deklarasi ini selanjutnya diharapkan bisa memengaruhi pembahasan global mengenai perubahan iklim, dan menjadikan dimensi laut sebagai arus utama di dalamnya.
Deklarasi Kelautan Manado terdiri atas 14 paragraf pembuka inti dan 21 poin kesepakatan operatif. Isi deklarasi antara lain berupa komitmen negara-negara peserta untuk melakukan konservasi laut jangka panjang, menerapkan manajemen pengelolaan sumber daya laut dan daerah pantai dengan pendekatan ekosistem, serta memperkuat kemitraan global untuk pembangunan berwawasan lingkungan. Mereka juga menyepakati perlunya strategi nasional untuk pengelolaan ekosistem laut dan kawasan pantai serta penerapan pengelolaan laut dan daerah pantai secara terpadu. Kesepakatan untuk bekerja sama dalam riset kelautan serta pertukaran informasi terkait hubungan perubahan iklim dan laut juga masuk dalam deklarasi yang dibahas sejak 11 Mei hingga 14 Mei itu.
Deklarasi juga menekankan kebutuhan dukungan finansial dan insentif untuk membantu negara-negara berkembang mewujudkan lingkungan yang baik bagi komunitas yang paling rentan terkena dampak perubahan iklim, serta mengundang negara-negara dalam UNFCCC untuk mempertimbangkan dan memasukkan proposal proyek adaptasi perubahan iklim di laut ke dalam Adaptation Fund Board.
Pertukaran teknologi untuk pengurangan dampak perubahan iklim terhadap laut dan sebaliknya juga ditekankan, tetapi belum ada penjelasan mengenai mekanisme transfer teknologi yang dimaksud. Mereka yang menyepakati deklarasi juga menyatakan akan melanjutkan kerja sama pada tingkat nasional dan regional, serta selanjutnya membangun area perlindungan laut. Mereka juga mendorong upaya Sekretaris Jenderal PBB untuk memfasilitasi kerja sama dan koordinasi terkait masalah ini dalam sistem PBB, serta mengharapkan hasil efektif dari pertemuan para pihak (Conference of Parties/COP) UNFCCC ke-15 di Kopenhagen, Denmark, pada Desember mendatang.

KTT PERUBAHAN IKLIM DI BALI (2007)

KTT perubahan iklim berlangsung di Bali kawasan Nusa Dua, selama 3-14 Desember 2007. Konferensi Perubahan Iklim PBB 2007 diselenggarakan di Bali International Convention Center (BICC), Hotel The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Indonesia mulai tanggal 3 Desember-14 Desember 2007 untuk membahas dampak pemanasan global. Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan untuk mendiskusikan persiapan negara-negara di dunia untuk mengurangi efek gas rumah kaca setelah Protokol Kyoto kadaluwarsa pada tahun 2012.
Konferensi yang diadakan oleh badan PBB United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC) ini merupakan kali ke-13 dan diikuti oleh sekitar sembilan ribu peserta dari 186 negara. Selain itu ada sekitar tiga ratus LSM internasional yang terlibat. Konferensi internasional ini diliput oleh lebih dari tiga ratus media internasional dengan jumlah wartawan lebih dari seribu orang.
Konferensi ini digelar sebagai upaya lanjutan untuk menemukan solusi pengurangan efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Selain itu, pembicaraan juga akan membahas mengenai cara membantu negara-negara miskin dalam mengatasi pemanasan dunia.
Konferensi kali ini mendapat tekanan untuk segera dapat mencari persetujuan global baru untuk memotong tingkat gas rumah kaca yang terus bertambah. Saat ini dari negara-negara maju emiten karbon utama dunia yang menolak menjadi bagian dari Protokol Kyoto, hanya Australia dan Amerika Serikat yang menolak menandatangani Protokol Kyoto, namun dalam konferensi kali ini, delegasi Australia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri yang baru, Kevin Rudd, berjanji untuk meratifikasi Protokol Kyoto, yang akan menjadikan Amerika Serikat sebagai negara maju tunggal yang menolak ratifikasi tersebut.
Dalam diskusi konferensi, ada dua pihak yang menentukan yakni penghasil emisi dan penyerap emisi. Permasalahan yang sedang ditengahi adalah memberi nilai pada karbon. Selama ini pembangkit listrik tenaga batu bara dinilai lebih murah dibanding pembangkit listrik tenaga geothermal, karena karbon yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara tidak dihitung sebagai biaya yang harus ditanggung. Sementara untuk para pemilik lahan (hutan) yang menjadi penyerap karbon akibatnya harus bertanggung jawab terhadap keberlangsungan lahannya. Maka diperlukan pendapatan bagi pemilik lahan untuk memelihara lahannya. Pemilik lahan biasanya negara-negara berkembang, sedangkan penghasil karbon adalah negara-negara industri maju. Jadi negara-negara berkembang bisa memelihara hutannya dengan kompensasi dari negara-negara maju, sehingga semua pihak bertanggung jawab untuk pengelolaan karbon di bumi. Inilah logika berpikir di belakang kebijakan REDD, reforestation dan CDM.
Konferensi Bali ini merupakan:
• Sesi ketiga belas Konferensi Para Pihak/KPP-12 (bahasa Inggris: Conference of Party/COP) dan agendanya
• Sesi ketiga Conference of the Parties serving as the meeting of the Parties to the Kyoto Protocol/CMP-3 dan agendanya
• Sesi keduapuluh tujuh Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice/SBSTA-27
• Sesi keduapuluh tujuh Subsidiary BOdy for Implementation/SBI-27
• Sesi keempat lanjutan Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol/AWG-4
Sehubungan dengan konferensi ini, berbagai LSM di seluruh dunia akan menggelar aksi demonstrasi serentak pada 8 Desember 2007. Aksi ini menggunakan semboyan "Kyoto Now!". Diperkirakan ratusan ribu orang dari 60 negara (dan terus bertambah) akan turun ke jalan menuntut para pemimpin dunia agar mengambil tindakan segera dan pasti yang diperlukan untuk mencegah bencana besar kekacauan iklim.[2]
• Di Bali, Global Day Action pada Sabtu (8 Desember) dibuka di Gedung Wantilan DPRD Bali, ribuan peserta aksi bergerak mengelilingi Lapangan Puputan Margarana yang berada di pusat pemerintahan Propinsi Bali. Ribuan massa tersebut merupakan organisasi atau aliansi dari Walhi, Friends of Earth, Greenpeace, Gerak Lawan, Solidaritas Perempuan, Republik Mimpi, Kelompok Penyandang Cacat.
• Tema yang diteriakan, seperti penolakan terhadap REDD, isu Climate Justice diteriakkan oleh Walhi dan Friends of The Earth. Tema lain yang diusung adalah keadilan iklim dengan melibatkan perempuan, penolakan utang, sejahterakan petani nelayan, singkirkan kapitalisme dan anti globalisasi dunia serta persamaan gender. Tuntutan untuk memperoleh rasa keadilan dan hak dasar hidup juga diteriakkan oleh para korban lumpur lapindo yang turut ikut dalam global action day.

GAME MANAGEMENT ALDO LEOPOLD

Game Management Aldo Leopold dikemukakan oleh aldo leopod dan di seorang Bapa of Wildlife Management 1887-1948. Aldo Leopold dilahirkan di Burlington, Iowa, pada 11 Januari 1887, putra dari produsen terkemuka berkualitas terbaik kenari meja dan cucu dari Jerman berpendidikan arsitek lansekap. Menuruni tebing dan melintasi rel kereta api adalah sungai besar, berpindah jalur untuk seperempat dari bebek dan angsa dari benua. Itu bottomlands adalah satwa liar sepanjang tahun wonderland bagi anak laki-laki yang sedang tumbuh.
"Aldo banyak membaca sebagai seorang anak laki-laki, ia lebih suka yang buku-buku tentang pengetahuan kayu. Bahkan kemudian ia menjadi pandai membaca tanda-tanda, tahu apa yang binatang sedang makan, apa yang telah mengejar mereka, siapa yang makan siapa. Dia sepertinya telah mendapatkan cintanya dari luar dari Ayah. "
Pada pagi jatuh gelap Aldo muda dan ayahnya memakai sepatu bot pinggul oleh lampu gas, kemudian mengelompok menuruni bukit ke stasiun kereta api untuk suatu breakfast of pork and beans and a baked apple. sarapan daging babi dan kacang-kacangan dan apel panggang. Kereta membawa mereka menyeberangi Mississippi ke rawa di mana, berjongkok di sebuah rumah tikus kesturi, mereka menunggu siulan suara bebek. Di luar musim, mereka akan menjelajahi rawa, menemukan bulu sarang dan menemukan apa yang bulu telah makan. Jauh sebelum undang-undang federal melarang berburu selama musim bersarang, ayah Aldo menyimpulkan bahwa itu salah untuk melakukannya dan mengakhiri penembakan di musim dingin, di sportif pelajaran tidak hilang pada anaknya.
Selama tahun-tahun sekolah di Burlington, di Lawrenceville Prep di New Jersey, dan pada Yale University, Leopold mempertahankan minat yang marak dalam bidang ilmu burung (studi burung) dan sejarah alam. He recorded his observations in a journal, which became a lifelong practice. Ia mencatat pengamatannya dalam sebuah jurnal, yang menjadi praktek seumur hidup.
Ketika ia lulus dari Yale dengan gelar Master Kehutanan pada bulan Juni 1909, ia bergabung dengan Amerika Serikat yang baru dibentuk Dinas Kehutanan dan dikirim ke Arizona dan New Mexico wilayah. Experience and promotions came fast in those days, and by 1912 Leopold was supervisor of the Carson National Forest in northern New Mexico. Pengalaman dan promosi datang cepat di hari-hari, dan pada 1912 Leopold adalah pengawas Carson National Forest di utara New Mexico.
Badai tertangkap Leopold di pedalaman, dan akut nephritis, suatu penyakit ginjal, mengakhiri hari-harinya sebagai hutan pedalaman dan hampir mengambil hidupnya. Sick for more that a year, he recuperated at home in Burlington. Sakit selama lebih dari setahun, ia sembuh di rumah di Burlington.

Aldo Leopold returned to New Mexico and the Forest Service. Aldo Leopold kembali ke New Mexico dan Dinas Kehutanan. In 1915, he was assigned to game and fish work in the Service's Southwest District. Pada tahun 1915, ia ditugaskan untuk permainan dan ikan bekerja di Kabupaten Southwest Service. Several years earlier, the Forest Service had entered an agreement with the states through which forest rangers were deputized as state game wardens. Beberapa tahun sebelumnya, Dinas Kehutanan telah memasuki perjanjian dengan negara-negara di mana jagawana yang ditugasi sebagai pengawas hutan negara. Up to the time Leopold arrived, not a single arrest had been made. Hingga saat Leopold tiba, tidak ada satu penangkapan telah dibuat. He immediately prepared a "Game and Fish Handbook," defining the duties and powers of forest officers in cooperative game work and began stumping the region to organize game protection groups and promote strict enforcement of game laws, creation of game refuges, and restocking of depleted lands and waters. Dia segera menyiapkan sebuah "permainan dan Ikan Handbook," mendefinisikan tugas dan wewenang petugas hutan dalam permainan kooperatif bekerja dan mulai stumping daerah untuk mengatur perlindungan permainan kelompok dan mempromosikan permainan ketat penegakan hukum, menciptakan permainan tempat perlindungan, dan Restocking dari habis tanah dan air.

Sebelum meninggalkan Southwest untuk pekerjaan dengan Laboratorium Produk Kehutanan Amerika Serikat di Madison, Leopold punya ide. Untuk beberapa waktu ia telah mendesak Dinas Kehutanan untuk menyisihkan roadless wilayah sebagai padang gurun. Dia tidak ingin melihat daerah dibagi untuk rekreasi "perbaikan" (homesites, campgrounds publik, swasta dan komersial leasing). Pada tahun 1924, Dinas Kehutanan menerima rekomendasi dan ditetapkan sebagai wilayah Gila di New Mexico sebagai daerah padang gurun - 40 tahun sebelum Wilderness Act.
Dia ingin bekerja di satwa liar dan konservasi. Dengan pendanaan dari Sporting Senjata dan amunisi Produsen Institute, ia mulai melakukan survei satwa liar Tengah Utara Serikat.
Survei dan kerja terkait termasuk penerbitan bukunya Manajemen Permainan Leopold didirikan sebagai salah satu negara yang berwenang di permainan asli binatang. Leopold dianggap sebagai "bapak" dari profesi pengelolaan satwa liar di Amerika. University of Wisconsin begitu terkesan oleh Leopold yang ditetapkan baginya dalam permainan posisi manajemen pada tahun 1933. Ia menjadi guru yang berdedikasi. S Leopold tujuan dalam ekologi satwa liar populer tentu saja adalah "untuk mengajar siswa untuk melihat tanah, untuk memahami apa yang ia lihat, dan menikmati apa yang ia mengerti. Leopold s di kelas, latihan mungkin lanskap sederhana teka-teki yang memerlukan pemahaman penuh interaksi di antara tanaman, hewan, tanah, penggunaan lahan, dan perubahan musiman. Sebuah mungkin ujian akhir, "Pilih satu tanaman atau hewan yang Anda lihat di kampus hari ini dan mendiskusikan perannya dalam sejarah Wisconsin."
Selama bertahun-tahun Aldo telah mencari tanah dekat Madison untuk digunakan sebagai retret akhir pekan. Pada tikungan Sungai Wisconsin, ia menemukan sebuah peternakan ditinggalkan dengan rawa, sebuah "kornet-out" lapangan, dan telanjang melayang bukit pasir. Satu-satunya struktur berdiri kandang ayam, lantainya jauh di dalam pupuk. Leopold bought it and slowly began restoring the land. Leopold membelinya dan perlahan-lahan mulai memulihkan tanah.

Leopold percaya bahwa masa depan Amerika terletak sebagian besar satwa liar di tanah pribadi, dalam sikap dan keputusan-bijaksana atau tidak-petani Amerika dan tuan tanah.

Pada tanggal 24 April 1948, Aldo Leopold meninggal karena serangan jantung sambil membantu melawan rumput tetangga api yang mengancam daerah pasir peternakan. Satu minggu sebelumnya, Oxford Press telah menelepon untuk memberitahu kepadanya bahwa mereka telah menerima buku esai yang dia telah mencari penerbit sejak awal 1941. Itu diterbitkan pada tahun 1949 sebagai A Sand County Almanac. Buku mewakili potongan seumur hidup observasi dan refleksi pada hubungan antar-ekologi, dan etika.
Adapun Leopold's gubuk, itu masih berdiri di daerah pasir di sepanjang Sungai Wisconsin. Ini berfungsi sebagai sumber inspirasi, simbol kesederhanaan hidup, serta pentingnya bekerja untuk memahami tanah.

REDUCE EMISION FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION
REDD singkatan untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) [1]. REDD mechanisms use market/financial incentives to reduce the emission of greenhouse gases from deforestation and forest degradation . Menggunakan mekanisme REDD pasar / insentif keuangan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. While initially excluded from the land use, land-use change and forestry sector within the UNFCCC Clean Development Mechanism [ 2 ] it is suspected to be part of the successor to the Kyoto Protocol [ 3 ] . Meskipun awalnya dikeluarkan dari penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan sektor dalam UNFCCC Mekanisme Pembangunan Bersih [2] itu diduga menjadi bagian dari penerus Protokol Kyoto [3]. REDD credits offer the opportunity to utilise funding from developed countries to reduce deforestation in developing countries. Kredit REDD menawarkan kesempatan untuk memanfaatkan dana dari negara-negara maju untuk mengurangi deforestasi di negara berkembang.
Considering that approximately 17% of greenhouse gas emissions originate from deforestation and forest degradation, it is increasingly accepted that mitigation of climate change will not be achieved without the inclusion of forests in an international regime. Menimbang bahwa sekitar 17% dari emisi gas rumah kaca berasal dari deforestasi dan degradasi hutan, semakin menerima bahwa mitigasi perubahan iklim tidak akan tercapai tanpa dimasukkannya hutan dalam rezim internasional.
Pada 2007 Bali UNFCCC pertemuan pada tahun 2007, sebuah kesepakatan dicapai pada "kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan yang berarti lebih lanjut untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan". The deadline for reaching an agreement on the specifics of an international REDD mechanism, at least as regards to it being implemented in the short and medium term [ 4 ] , is the 15th Conference of the Parties to the UNFCCC (COP-15) which will be held in Copenhagen in December 2009. Batas waktu untuk mencapai kesepakatan mengenai spesifikasi mekanisme REDD internasional, setidaknya sebagai salam untuk itu dilaksanakan dalam jangka pendek dan jangka menengah [4], adalah ke-15 Konferensi Para Pihak untuk UNFCCC (COP-15) yang akan akan diselenggarakan di Kopenhagen pada Desember 2009.
Kegiatan REDD nasional atau dilakukan oleh pemerintah daerah, LSM, sektor swasta, atau kombinasi dari semuanya. A number of NGOs, development agencies, research institutes and international organizations support developing countries that wish to engage in REDD activities. Sejumlah LSM, lembaga pengembangan, lembaga penelitian dan organisasi internasional mendukung negara-negara berkembang yang ingin terlibat dalam kegiatan REDD. The World Bank's Forest Carbon Partnership Facility [6] , the UN-REDD Programme , Norway 's International Climate and Forests Initiative [7] are such examples. The World Bank's Forest Carbon Partnership Facility [6], yang UN-REDD Programme, Norwegia 's Internasional Inisiatif Iklim dan Hutan [7] adalah contoh-contoh tersebut. The genuine actors of REDD, however, will be the populations whose livelihoods derive from forests. Aktor asli dari REDD, bagaimanapun, akan menjadi mata pencaharian penduduk yang berasal dari hutan. Indigenous Peoples and forest-dependent communities will be the front liners of REDD, and the success of REDD activities will largely depend on their engagment. Masyarakat Adat dan masyarakat yang bergantung pada hutan akan menjadi garis depan dari REDD, dan keberhasilan kegiatan REDD akan sangat tergantung pada engagment mereka.
Masalah
• The availability of a large supply of potentially cheap carbon credits could provide an avenue for companies in the developed world to simply purchase REDD credits without providing meaningful emission reductions at home. [ 8 ] Ketersediaan pasokan besar murah kredit karbon potensial dapat menyediakan sebuah jalan bagi perusahaan-perusahaan di negara maju untuk REDD hanya membeli kredit tanpa memberikan pengurangan emisi yang berarti di rumah. [8]
• Large number of carbon credits could swamp developing carbon markets...but could also facilitate ambitious emissions targets in a post-Kyoto agreement. Jumlah besar kredit karbon rawa dapat mengembangkan pasar karbon ... tapi bisa juga memfasilitasi target emisi ambisius dalam kesepakatan pasca-Kyoto.
• Putting a commercial value on forests neglects the spiritual value they hold for Indigenous Peoples and local communities. Menempatkan nilai komersial pada hutan mengabaikan nilai spiritual yang mereka pegang untuk Masyarakat Adat dan masyarakat setempat.
• There is no consensus on a definition for forest degradation. Tidak ada konsensus mengenai definisi degradasi hutan.
• Fair distribution of REDD benefits will not be achieved without a prior reform in forest governance and more secure tenure systems in many countries. [ 9 ] Adil distribusi manfaat dari REDD tidak akan dicapai tanpa reformasi sebelumnya di kelola hutan dan sistem kepemilikan yang lebih aman di banyak negara. [9]
REDD-plus
The Bali Action Plan calls for: The Bali Action Plan panggilan untuk:
Policy approaches and positive incentives on issues relating to reducing emissions from deforestation and forest degradation in developing countries; and the role of conservation, sustainable management of forests and enhancement of forest carbon stocks in developing countries Pendekatan kebijakan dan insentif positif pada isu-isu yang berkaitan dengan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara berkembang dan peran konservasi, pengelolaan hutan secara lestari dan peningkatan cadangan karbon hutan di negara-negara berkembang
Para Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) agenda pada "Mengurangi emisi dari deforestasi di negara berkembang dan pendekatan untuk merangsang aksi" pertama kali diperkenalkan pada Konferensi Para Pihak (COP11) pada bulan Desember 2005 oleh pemerintah Papua New Guinea dan Kosta Rika, didukung oleh delapan Pihak lain. The challenge was to establish a functioning international REDD finance mechanism that can be included in an agreed post-2012 global climate change framework. Tantangannya adalah untuk mendirikan REDD internasional yang berfungsi mekanisme keuangan yang dapat dimasukkan dalam pos yang disepakati tahun 2012 kerangka perubahan iklim global. Progress has been made and the need to meet the challenge is now reflected in the Bali Action Plan and the COP13 Decision 2/CP.13. Kemajuan telah dicapai dan kebutuhan untuk memenuhi tantangan sekarang tercermin dalam Rencana Aksi Bali dan 2/CP.13 Keputusan COP13. A functioning international REDD finance mechanism needs to be able to provide the appropriate revenue streams to the right people at the right time to make it worthwhile for them to change their forest resource use behaviour. REDD internasional yang berfungsi mekanisme keuangan harus mampu memberikan aliran pendapatan yang sesuai untuk orang yang tepat pada saat yang tepat untuk membuatnya berharga bagi mereka untuk mengubah perilaku penggunaan sumber daya hutan.
In response to the COP13 decision, requests from countries, and encouragement from donors, FAO, UNDP and UNEP have developed a collaborative REDD programme. Sebagai tanggapan terhadap keputusan COP13, permintaan dari negara-negara, dan dorongan dari para donor, FAO, UNDP dan UNEP telah mengembangkan program REDD yang kolaboratif. The UN-REDD Programme is aimed at tipping the economic balance in favour of sustainable management of forests so that their formidable economic, environmental and social goods and services benefit countries, communities and forest users while also contributing to important reductions in greenhouse gas emissions. UN-REDD Program ini bertujuan untuk memberi tip keseimbangan ekonomi yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga berat ekonomi, lingkungan dan sosial manfaat barang dan jasa negara, masyarakat dan pengguna hutan serta berkontribusi terhadap pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca. The aim is to generate the requisite transfer flow of resources to significantly reduce global emissions from deforestation and forest degradation. Tujuannya adalah untuk menghasilkan aliran transfer yang diperlukan sumber daya untuk mengurangi emisi global dari deforestasi dan degradasi hutan. The immediate goal is to assess whether carefully structured payment structures and capacity support can create the incentives to ensure actual, lasting, achievable, reliable and measurable emission reductions while maintaining and improving the other ecosystem services forests provide. Tujuan langsung adalah untuk menilai apakah pembayaran terstruktur dengan hati-hati struktur dan dukungan kapasitas dapat menciptakan insentif untuk memastikan sebenarnya, yang berlangsung, dapat dicapai, dapat diandalkan dan terukur pengurangan emisi dengan tetap menjaga dan meningkatkan layanan ekosistem hutan lainnya sediakan.
The UN-REDD Programme Fund is administered by the Multi-Donor Trust Fund (MDTF) Office of the United Nations Development Programme (UNDP) in accordance with its financial regulations and rules. UN-REDD Program Dana ini dikelola oleh Multi Donor Trust Fund (MDTF) Kantor dari United Nations Development Programme (UNDP) sesuai dengan peraturan dan aturan keuangan.

CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM

CDM adalah salah satu sumber pendanaan luarnegri yang dapat diarahkan untuk mendukung program rehabilitasi dan konservasi. CDM merupakan mekanisme dibawah Kyoto Protocol. Yang dimaksudkan untuk:
- Membantu Negara maju/industry memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi GHGs
- Menbantu Negara berkembang dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan konvensi perubahan iklim
CDM merupakan satu-satunya mekanisme dibawah Kyoto Protocol yang menawarkan Win-win solution antara Negara maju dan Negara berkembang dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GHGs), dimana Negara maju menanamkan modalnya dinegara berkembang dalam proyek-proyek yang dapat menghasilkan penguragan gas emisi GHGs, dengan imbalan CER.
Mekanisme Pembangunan Bersih Instrumen Merupakan salah satu yang diciptakan oleh Protokol Kyoto untuk memfasilitasi perdagangan karbon. Ini adalah yang pertama dari mekanisme yang fleksibel mulai berlaku, dengan peluncuran badan regulasi, Badan Eksekutif CDM pada akhir tahun 2002, dan persetujuan, dan pendaftaran proyek pertama, berbasis di Brasil, pada akhir 2004. Ini adalah pertama dari mekanisme fleksibel untuk mulai berlaku, dengan badan Peluncuran regulasi itu, Dewan Eksekutif CDM pada akhir tahun 2002, dan Persetujuan, dan pendaftaran proyek pertama, berbasis di Brasil, pada akhir 2004.
Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) adalah Suatu Kesepakatan di bawah Protokol Kyoto yang memungkinkan negara-negara industri gas rumah kaca dengan komitmen Pengurangan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang Mengurangi emisi di negara-negara Berkembang Sebagai alternatif untuk Pengurangan emisi mereka sendiri lebih mahal negara. Sebuah fitur penting yang telah disetujui proyek karbon CDM yang telah ditetapkan bahwa pengurangan yang direncanakan tidak akan terjadi tanpa insentif tambahan yang disediakan oleh kredit pengurangan emisi, sebuah konsep yang dikenal sebagai "additionality". Sebuah fitur penting yang telah CDM Disetujui adalah proyek karbon Bahwa ia telah Menetapkan Bahwa Pengurangan direncanakan tidak akan terjadi tanpa insentif tambahan kredit yang disediakan oleh Pengurangan emisi, sebuah konsep yang dikenal Sebagai "additionality".
CDM memungkinkan bersih emisi gas rumah kaca global akan berkurang pada yang jauh lebih rendah biaya global dengan membiayai proyek-proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang di mana biaya lebih rendah daripada di negara-negara industri. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kritik terhadap mekanisme telah meningkat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kritik terhadap mekanisme telah meningkat.
CDM ini diawasi oleh Dewan Eksekutif CDM (CDM EB) dan berada di bawah bimbingan Konferensi Para Pihak (COP / MOP) dari Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC).
Tujuan CDM didefinisikan berdasarkan Pasal 12 dari Protokol Kyoto. Selain membantu negara-negara Annex 1 sesuai dengan komitmen pengurangan emisi mereka, hal itu harus membantu negara-negara berkembang dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Selain membantu Lampiran 1 negara sesuai dengan komitmen Pengurangan emisi mereka, hal itu harus membantu negara-negara Berkembang Mencapai dalam pembangunan berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di Atmosfer.
Untuk Mencegah negara-negara industri dari penggunaan terbatas membuat CDM, Kerangka kerja memiliki Bahwa ketentuan penggunaan CDM menjadi 'suplemen' untuk domestik Tindakan untuk Mengurangi emisi. Kata-kata ini telah Menimbulkan berbagai Penafsiran - Misalnya Belanda bertujuan untuk Mencapai Pengurangan setengah dari emisi yang diperlukan (dari awal BAU) oleh CDM. Memperlakukan perusahaan-perusahaan Belanda 'pembelian Skema Perdagangan Emisi Eropa tunjangan dari perusahaan-perusahaan di negara lain Tindakan Sebagai bagian dari dalam negeri.
CDM mendapatkan momentum pada tahun 2005 setelah berlakunya Protokol Kyoto. Sebelum Protokol mulai berlaku, investor dianggap kunci ini faktor risiko. Protokol sebelum mulai berlaku, investor Dianggap Risiko faktor kunci ini. Awal tahun beroperasi kredit CDM menghasilkan lebih sedikit daripada yang diharapkan pendukung, seperti Pihak tidak menyediakan cukup dana untuk EB.
Dana Adaptasi Didirikan untuk membiayai proyek-proyek Adaptasi konkret dan program-program di negara-negara Berkembang yang Pihak Protokol Kyoto. Dana tersebut akan dibiayai dengan pembagian hasil dari mekanisme pembangunan bersih (CDM) kegiatan proyek dan menerima dana dari sumber lainnya.

KTT BUMI (1997)
Para delegasi ke KTT Bumi di Johannesburg, Afrika Selatan, menyetujui sebuah deklarasi mendukung perjanjian Kyoto mengenai naiknya suhu bumi, tanpa mempermalukan Amerika Serikat, yang tahun lalu menolak perjanjian itu. Para perunding di Johannesburg mengatakan, mereka menyepakati sebuah kompromi yang menyerukan agar negara negara yang telah meratifikasi Perjanjian Kyoto tahun 1997 mendesak negara negara lain agar segera ikut meratifikasinya. Tahun lalu Presiden Bush mengatakan, ia tidak akan minta kepada Kongres agar meratifikasi perjanjian itu, karena pembatasan pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian itu akan merugikan perekonomian Amerika. Kepala negara lebih dari 100 negara mulai berdatangan ke Johannesburg untuk menghadiri babak akhir KTT yang akan dimulai hari Senin besok.
The Earth Summit in Rio de Janeiro was unprecedented for a UN conference, in terms of both its size and the scope of its concerns. KTT Bumi di Rio de Janeiro itu belum pernah terjadi sebelumnya untuk konferensi PBB, dalam hal ukuran dan ruang lingkup keprihatinan. Twenty years after the first global environment conference, the UN sought to help Governments rethink economic development and find ways to halt the destruction of irreplaceable natural resources and pollution of the planet. Dua puluh tahun setelah konferensi pertama lingkungan global, PBB Pemerintah berusaha untuk membantu memikirkan kembali pembangunan ekonomi dan mencari cara untuk menghentikan penghancuran sumber daya alam tak tergantikan dan polusi dari planet. Hundreds of thousands of people from all walks of life were drawn into the Rio process. Ratusan ribu orang dari berbagai latar belakang tertarik ke dalam proses Rio. They persuaded their leaders to go to Rio and join other nations in making the difficult decisions needed to ensure a healthy planet for generations to come. Mereka membujuk para pemimpin mereka untuk pergi ke Rio dan bergabung dengan bangsa-bangsa lain dalam membuat keputusan-keputusan sulit yang diperlukan untuk memastikan planet yang sehat untuk generasi yang akan datang.
The Summit's message — that nothing less than a transformation of our attitudes and behaviour would bring about the necessary changes — was transmitted by almost 10,000 on-site journalists and heard by millions around the world. KTT pesan - bahwa tidak ada yang kurang dari transformasi sikap dan perilaku kita akan membawa perubahan yang diperlukan - ini ditularkan oleh hampir 10.000 di tempat wartawan dan didengar oleh jutaan orang di seluruh dunia. The message reflected the complexity of the problems facing us: that poverty as well as excessive consumption by affluent populations place damaging stress on the environment. Pesan mencerminkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi kami: bahwa kemiskinan serta konsumsi yang berlebihan oleh penduduk kaya tempat stres merusak lingkungan. Governments recognized the need to redirect international and national plans and policies to ensure that all economic decisions fully took into account any environmental impact. Pemerintah menyadari kebutuhan untuk mengarahkan rencana nasional dan internasional dan kebijakan untuk memastikan bahwa semua keputusan ekonomi sepenuhnya memperhitungkan dampak lingkungan apapun. And the message has produced results, making eco-efficiency a guiding principle for business and governments alike. Dan pesan telah menghasilkan hasil, membuat efisiensi eko-prinsip panduan untuk bisnis dan pemerintah sama.
• Patterns of production — particularly the production of toxic components, such as lead in gasoline, or poisonous waste — are being scrutinized in a systematic manner by the UN and Governments alike; Pola produksi - khususnya produksi komponen beracun, seperti timah hitam dalam bensin, atau limbah beracun - yang sedang diteliti secara sistematis cara oleh PBB dan Pemerintah sama;
• Alternative sources of energy are being sought to replace the use of fossil fuels which are linked to global climate change; Alternatif sumber energi sedang berusaha untuk menggantikan penggunaan bahan bakar fosil yang terkait dengan perubahan iklim global;
• New reliance on public transportation systems is being emphasized in order to reduce vehicle emissions, congestion in cities and the health problems caused by polluted air and smog; Baru ketergantungan pada sistem transportasi publik sedang ditekankan dalam rangka untuk mengurangi emisi kendaraan, kemacetan di kota-kota dan masalah kesehatan disebabkan oleh polusi udara dan asap;
• There is much greater awareness of and concern over the growing scarcity of water. Ada banyak kesadaran yang lebih besar dan keprihatinan terhadap meningkatnya kelangkaan air.
The two-week Earth Summit was the climax of a process, begun in December 1989, of planning, education and negotiations among all Member States of the United Nations, leading to the adoption of Agenda 21, a wide-ranging blueprint for action to achieve sustainable development worldwide. Dua minggu KTT Bumi adalah puncak dari sebuah proses, dimulai pada bulan Desember 1989, perencanaan, pendidikan dan negosiasi di antara semua Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengarah pada pengadopsian Agenda 21, suatu cetak biru luas untuk bertindak untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. At its close, Maurice Strong, the Conference Secretary-General, called the Summit a “historic moment for humanity”. Pada dekat, Maurice Strong, Konferensi Sekretaris-Jenderal, yang disebut KTT sebuah "momen bersejarah bagi kemanusiaan". Although Agenda 21 had been weakened by compromise and negotiation, he said, it was still the most comprehensive and, if implemented, effective programme of action ever sanctioned by the international community. Agenda 21 Meskipun telah dilemahkan oleh kompromi dan negosiasi, katanya, itu masih yang paling komprehensif dan, jika dilaksanakan, program tindakan yang efektif yang pernah disetujui oleh masyarakat internasional. Today, efforts to ensure its proper implementation continue, and they will be reviewed by the UN General Assembly at a special session to be held in June 1997. Hari ini, upaya untuk menjamin pelaksanaan yang tepat terus, dan mereka akan diperiksa oleh Majelis Umum PBB pada sesi khusus yang akan diadakan pada bulan Juni 1997.
The Earth Summit influenced all subsequent UN conferences, which have examined the relationship between human rights, population, social development, women and human settlements — and the need for environmentally sustainable development. KTT Bumi dipengaruhi semua konferensi PBB berikutnya, yang telah meneliti hubungan antara hak asasi manusia, kependudukan, pembangunan sosial, perempuan dan pemukiman manusia - dan kebutuhan lingkungan pembangunan berkelanjutan. The World Conference on Human Rights, held in Vienna in 1993, for example, underscored the right of people to a healthy environment and the right to development, controversial demands that had met with resistance from some Member States until Rio. Konferensi Dunia Hak Asasi Manusia, yang diselenggarakan di Wina pada tahun 1993, misalnya, menggarisbawahi hak masyarakat untuk lingkungan yang sehat dan hak untuk pembangunan, tuntutan yang kontroversial telah bertemu dengan perlawanan dari beberapa Negara Anggota sampai Rio.

AGENDA 21 (1992)
Agenda 21 is a comprehensive plan of action to be taken globally, nationally and locally by organizations of the United Nations System, Governments, and Major Groups in every area in which human impacts on the environment. Agenda 21 adalah suatu rencana aksi komprehensif yang harus diambil secara global, nasional dan lokal oleh organisasi-organisasi Sistem PBB, Pemerintah, dan Mayor Grup di setiap wilayah di mana dampak manusia terhadap lingkungan.
Agenda 21, the Rio Declaration on Environment and Development, and the Statement of principles for the Sustainable Management of Forests were adopted by more than 178 Governments at the United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) held in Rio de Janerio, Brazil, 3 to 14 June 1992. Agenda 21, pada Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan, dan prinsip-prinsip Pernyataan untuk Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan diadopsi oleh lebih dari 178 Pemerintah pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janerio, Brazil, 3 sampai 14 Juni 1992.
The Commission on Sustainable Development (CSD) was created in December 1992 to ensure effective follow-up of UNCED, to monitor and report on implementation of the agreements at the local, national, regional and international levels. The Commission on Sustainable Development (CSD) telah dibuat pada Desember 1992 untuk menjamin efektivitas tindak lanjut UNCED, untuk memonitor dan melaporkan pelaksanaan kesepakatan di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. It was agreed that a five year review of Earth Summit progress would be made in 1997 by the United Nations General Assembly meeting in special session. Disepakati bahwa selama lima tahun peninjauan kemajuan KTT Bumi akan dilakukan pada tahun 1997 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu di sesi khusus.
The full implementation of Agenda 21, the Programme for Further Implementation of Agenda 21 and the Commitments to the Rio principles, were strongly reaffirmed at the World Summit on Sustainable Development (WSSD) held in Johannesburg, South Africa from 26 August to 4 September 2002. Penuh pelaksanaan Agenda 21, Program untuk Pelaksanaan lebih lanjut Agenda 21 dan Komitmen pada prinsip-prinsip Rio, yang sangat menegaskan kembali di World Summit on Sustainable Development (WSSD) yang diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan dari 26 Agustus-4 September 2002.
Pembangunan Agenda 21
The full text of Agenda 21 was revealed at the United Nations Conference on Environment and Development ( Earth Summit ), held in Rio de Janeiro on June 14 , 1992 , where 178 governments voted to adopt the programme. Teks lengkap dari Agenda 21 tersebut terungkap pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan dan Pembangunan (KTT Bumi), yang diadakan di Rio de Janeiro pada Juni 14, 1992, di mana 178 pemerintah memutuskan untuk mengadopsi program ini. The final text was the result of drafting, consultation and negotiation, beginning in 1989 and culminating at the two-week conference. Teks akhir adalah hasil dari penyusunan, konsultasi dan negosiasi, mulai tahun 1989 dan mencapai puncaknya pada konferensi dua minggu. The number 21 refers to an agenda for the 21st century. Nomor 21 yang merujuk pada agenda untuk abad ke-21. It may also refer to the number on the UN's agenda at this particular summit. Mungkin juga merujuk pada nomor pada agenda PBB pada pertemuan puncak khusus ini.
Rio+5 Rio 5
In 1997, the General Assembly of the UN held a special session to appraise five years of progress on the implementation of Agenda 21 (Rio +5). Pada tahun 1997, Majelis Umum PBB mengadakan sidang khusus untuk menilai lima tahun kemajuan pelaksanaan Agenda 21 (Rio +5). The Assembly recognized progress as 'uneven' and identified key trends including increasing globalization , widening inequalities in income and a continued deterioration of the global environment. Majelis kemajuan diakui sebagai 'merata' dan mengidentifikasi tren kunci termasuk peningkatan globalisasi, pelebaran kesenjangan pendapatan dan kerusakan yang terus lingkungan global. A new General Assembly Resolution (S-19/2) promised further action. Majelis Umum baru Resolusi (S-19 / 2) menjanjikan tindakan lebih lanjut.
The Johannesburg Summit Johannesburg Summit
The Johannesburg Plan of Implementation, agreed at the World Summit on Sustainable Development ( Earth Summit 2002 ) affirmed UN commitment to 'full implementation' of Agenda 21, alongside achievement of the Millennium Development Goals and other international agreements. Rencana Johannesburg untuk Implementasi, disepakati pada World Summit on Sustainable Development (Earth Summit 2002) menegaskan komitmen PBB untuk 'implementasi penuh' dalam Agenda 21, di samping pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium dan perjanjian internasional lainnya.
Implementation Pelaksanaan
The Commission on Sustainable Development acts as a high level forum on sustainable development and has acted as preparatory committee for summits and sessions on the implementation of Agenda 21. Para Komisi Pembangunan Berkelanjutan bertindak sebagai forum tingkat tinggi pada pembangunan berkelanjutan dan telah bertindak sebagai panitia persiapan untuk puncak dan sesi mengenai pelaksanaan Agenda 21. The United Nations Division for Sustainable Development acts as the secretariat to the Commission and works 'within the context of' Agenda 21. Divisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan bertindak sebagai sekretariat untuk Komisi dan bekerja 'dalam konteks' Agenda 21. Implementation by member states remains essentially voluntary. Pelaksanaan oleh negara-negara anggota tetap dasarnya sukarela.
Structure and contents Struktur dan isi
There are 40 chapters in the Agenda 21, divided into four main sections. Ada 40 bab dalam Agenda 21, yang dibagi menjadi empat bagian utama.
Section I: Social and Economic Dimensions Bagian I: Sosial dan Ekonomi Dimensions
Includes combating poverty, changing consumption patterns, population and demographic dynamics, promoting health, promoting sustainable settlement patterns and integrating environment and development into decision-making. Termasuk memerangi kemiskinan, mengubah pola konsumsi, dinamika populasi dan demografi, meningkatkan kesehatan, meningkatkan pola pemukiman berkelanjutan dan lingkungan hidup dan pembangunan integrasi ke dalam pengambilan keputusan.
Section II: Conservation and Management of Resources for Development Bagian II: Konservasi dan Pengelolaan Sumberdaya untuk Pembangunan
Includes atmospheric protection , combating deforestation , protecting fragile environments, conservation of biological diversity ( biodiversity ), and control of pollution . Termasuk perlindungan atmosfer, memerangi deforestasi, melindungi lingkungan yang rapuh, konservasi keanekaragaman hayati (keanekaragaman hayati), dan pengendalian polusi.
Section III: Strengthening the Role of Major Groups Bagian III: Penguatan Peran Mayor Grup
Includes the roles of children and youth, women, NGOs, local authorities, business and workers. Termasuk peran anak-anak dan remaja, perempuan, LSM, pemerintah daerah, bisnis dan pekerja.
Section IV: Means of Implementation Bagian IV: Sarana Pelaksanaan
Implementation includes science, technology transfer , education , international institutions and mechanisms and financial mechanisms. Pelaksanaan meliputi ilmu pengetahuan, transfer teknologi, pendidikan, lembaga dan mekanisme internasional dan mekanisme finansial.
Local Agenda 21 Local Agenda 21
The implementation of Agenda 21 was intended to involve action at international, national, regional and local levels. Pelaksanaan Agenda 21 itu dimaksudkan untuk melibatkan tindakan di tingkat internasional, nasional, regional dan lokal. Some national and state governments have legislated or advised that local authorities take steps to implement the plan locally, as recommended in Chapter 28 of the document. Beberapa nasional dan pemerintah negara bagian telah undangkan atau menyarankan agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan rencana secara lokal, seperti yang dianjurkan dalam Bab 28 dari dokumen. Such programmes are often known as 'Local Agenda 21' or 'LA21'. [ 1 ] Program-program tersebut sering dikenal sebagai 'Lokal Agenda 21' atau 'LA21'.

WORLD WILDLIFE FUND(1961)
WWF - The Conservation Organization (WWF-Organisasi Perlindungan) dulunya bernama World Wildlife Fund dan Worldwide Fund for Nature, didirikan pada 1 September 1961 oleh beberapa orang, di antaranya ahli biologi Sir Julian Huxley, Pangeran Bernhard dari Belanda, Max Nicholson, dan naturalis dan pelukis Sir Peter Scott yang mendesain logo panda hitam-putihnya. WWF adalah salah satu organisasi lingkungan terbesar di dunia. Ia mempunyai 28 organisasi nasional dan kantor pusatnya berada di Gland, Swiss. Hingga 2002, organisasi ini masih menggunakan singkatan WWF World Wrestling Federation walau telah dinamakan ulang menjadi World Wrestling Entertainment, atau WWE.
Dalam sejarahnya, beberapa penyumbang terbesarnya termauk Chevron dan Exxon (masing-masing lebih dari 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) pada 1988, Philip Morris, Mobil, dan Morgan Guaranty Trust. Tokoh WWF yang paling terkenal adalah Y.M. Pangeran Philip. Philip adalah presiden pertama WWF-Britania sejak pendiriannya pada tahun 1961 hingga 1982, Presiden Internasional WWF (1981--1996), dan kini President Emeritus.Mereka mendukung Protokol Kyoto dan tetap pada pendiriannya bahwa pihak-pihak pemerintah perlu memperkuat usahanya dalam melawan pemanasan global.
Organisasi ini bertujuan melindungi keanekaragaman genetis, spesies dan ekosistem, menjaga bahwa penggunaan sumber daya alam dapat ditahan untuk jangka waktu yang lama demi keuntungan semua kehidupan di bumi dan mengurangi polusi dan konsumsi yang tidak berguna hingga sekecil-kecilnya.
Beberapa Presiden WWF, yakni Y.M. Pangeran Bernhard dari Belanda yang menjabat pada 1962--1976, John H. Loudon (1976--1981), Y.M. Pangeran Philip (1981--1996), Syed Babar Ali (1996--1999), Ruud Lubbers (2000--2000), Sara Morrison (2000--2001), Emeka Anyaoku (2001--kini).

WAHANA LINGKUNGAN HIDUP (1980)
WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (WALHI) adalah organisasi lingkungan hidup yang independen, non-profit dan terbesar diindonesia.
Walhi didirikan pada 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (LSM/Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Kegiatan utama
Permasalahan lingkungan saling terkait dan telah berdampak besar terhadap kehidupan masnusia dalam bentuk pemiskinan, ketidakadilan dan menurunnya kualitas hidup manusia. Sebagai solusi, penyelamatan lingkungan hidup harus menjadi sebuah gerakan publik.
Sebagai organisasi publik, WALHI terus berupaya:
• Menjadi organisasi yang populis, inklusif dan bersahabat.
• Menjadi organisasi yang bertanggung gugat dan transparan.
• Mengelola pengetahuan yang dikumpulkannya untuk mendukung upaya penyelamatan lingkungan hidup yang dilakukan anggota dan jaringannya maupun publik.
• Menjadi sumberdaya ide, kreatifitas dan kaderisasi kepemimpinan dalam penyelamatan lingkungan hidup.
• Menggalang dukungan nyata dari berbagai elemen masyarakat.
• Menajamkan fokus dan prioritas dalam mengelola Kampanye dan advokasi untuk berbagai isu:
1. Air, pangan dan keberlanjutan
2. Hutan dan Perkebunan
3. Energi dan Tambang
4. Pesisir dan Laut
5. Isu-isu Perkotaan
Pengambilan keputusan WALHI
Forum pengambilan keputusan tertinggi WALHI adalah dalam pertemuan anggota setiap tiga tahun yang disebut Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH). Forum ini menerima dan mensahkan pertanggungjawaban Eksekutif Nasional, Dewan Nasional serta Majelis Etik Nasional; merumuskan strategi dan kebijakan dasar WALHI; menetapkan dan mensahkan Statuta; serta menetapkan Eksekutif Nasional, Dewan Nasional, dan Majelis Etik Nasional.
Setiap tahun diselenggarakan pula Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) sebagai forum konsultasi antarkomponen WALHI dan evaluasi program WALHI. Format pengambilan keputusan yang sama juga terjadi di forum-forum WALHI daerah.


IUCN (1984)
IUCN (international union for conservation of nature) adalah organisasi internasional yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam. Badan ini didirikan pada tahun 1984 dan berpusat di Gland, Switzerland.
Tujuan IUCN adalah membantu komunitas diseluruh dunia dalam konservasi alam.
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources disingkat IUCN terkadang juga disebut dengan World Conservation Union adalah sebuah organisasi internasional yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam. Badan ini didirikan pada 1948 dan berpusat di Gland, Switzerland. IUCN beranggotakan 78 negara, 112 badan pemerintah, 735 organisasi non-pemerintah dan ribuan ahli dan ilmuwan dari 181 negara. Tujuan IUCN adalah untuk membantu komunitas di seluruh dunia dalam konservasi alam.
IUCN Red List dipertimbangkan sebagai sistem klasifikasi spesies yang paling objektif mengenai kelangkaan suatu spesies.
IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Untuk melakukan hal itu, IUCN dibantu oleh organisasi internasional seperti BirdLife International, Institute of Zoology (divisi penelitian dari Zoological Society of London), World Conservation Monitoring Centre, dan banyak organisasi internasional lainnya yang tergabung dalam Species Survival Commission (SSC).
IUCN Red List memberikan gambaran taksonomi, distribusi spesies, analisa informasi taksa dan status konservasi secara global.
Spesies diklasifikasikan ke dalam sembilan kelompok, diatur berdasarkan kriteria-kriteria seperti jumlah populasi, penyebaran geografi dan risiko dari kepunahan, sebagai berikut.
• "Punah" (Extinct; EX)
• "Punah di alam liar" (Extinct in the Wild; EW)
• "Kritis" (Critically Endangered; CR)
• "Genting" (Endangered; EN)
• "Rentan" (Vulnerable; VU)
• "Hampir terancam" (Near Threatened; NT)
• "Beresiko rendah" (Least Concern; LC)
• "Informasi kurang" (Data Deficient; DD)
• "Tidak dievaluasi" (Not Evaluated; NE)

FAO (1945)
FAO (Food and Agriculture Organisation) merupakan organisasi dibawah naungan PBB yang dibentuk tahun 1945 di Quebec City, Quebec, kanada.
Organisasi Pangan dan Pertanian (bahasa Inggris: Food and Agriculture Organisation/FAO) berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bermarkas di Roma, Italia, FAO bertujuan untuk menaikkan tingkat nutrisi dan taraf hidup; meningkatkan produksi, proses, pemasaran dan penyaluran produk pangan dan pertanian; mempromosikan pembangunan di pedesaan; dan melenyapkan kelaparan. Misalnya, langkah FAO untuk membasmi lalat buah Mediterania dari Lembah Sungai Karibia menguntungkan industri jeruk Amerika Serikat.
FAO dibentuk tahun 1945 di Quebec City, Quebec, Kanada. Pada 1951, markasnya dipindahkan dari Washington, D.C., AS ke Roma, Italia. Terhitung 26 November 2005, FAO mempunyai 189 anggota (188 negara dan Komunitas Eropa).
Aktivitas utama FAO terkonsentrasi pada 4 bagian:
• Bantuan Pembangunan untuk negara-negara berkembang.
• Informasi mengenai nutrisi, pangan, pertanian, perhutanan dan perikanan.
• Nasehat untuk pemerintah.
• Forum netral untuk membicarakan dan menyusun kebijakan mengenai isu utama pangan dan pertanian.

CAGAR BIOSFER (1976)
Manusia dan Biosfer (MAB) dari UNESCO pada tahun 1974. Jaringan cagar biosfer diluncurkan pada tahun 1976 dan sejak Maret 1995, telah berkembang menjadi 324 cagar di 82 negara. Jaringan tersebut merupakan komponen kunci dari tujuan MAB untuk mencapai keseimbangan yang berkelanjutan antara pencapaian tujuan melestarikan keanekaragaman hayati yang terkadang menimbulkan konflik, peningkatan pembangunan sektor ekonomi dan pelestarian nilai-nilai budaya yang terkait. Cagar biosfer merupakan situs terpilih untuk menguji, memperbaiki, mendemonstrasikan dan rnelaksanakan tujuan tersebut.
Pada tahun 1983, UNESCO dan UNEP bekerjasama dengan FAO dan IUCN menyelenggarakan Kongres Internasional Pertama Cagar Biosfer di Minsk (Belarus). Kegiatan Kongres yang dirumuskan pada tahun 1984 menjadi "Rencana Tindak untuk Cagar Biosfer", yang secara resmi disahkan oleh Konperensi Umum UNESCO dan oleh Dewan Kerja UNEP. Walaupun sebagian besar Rencana Kerja tersebut masih berlaku hingga saat ini, namun implementasi pengelolaan cagar biosfer telah banyak mengalami perubahan, sebagaimana disebutkan dalam UNCED terutama setelah adanya Konvensi Keanekaragaman Hayati. Konvensi tersebut ditandatangani dalam "Earth Summit' di Rio de Janeiro pada bulan Juni 1992 dan berlaku mulai bulan Desember 1993 dan sampai saat ini telah diratifikasi oleh lebih dari 100 negara. Tujuan utama Konvensi ini adalah: konservasi keanekaragaman hayati; pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan pembagian yang adil dan merata atas keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan sumber daya genetik. Cagar biosfer mendorong pendekatan terpadu dan dengan demikian mempunyai posisi yang baik untuk mendukung proses implementasi Konvensi.
Cagar Biosfer adalah situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerjasama dengan program MAB-UNESCO untuk mempromosikan konservasi keaneragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Sebagai kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, cagar biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan yang berkelanjutan pada tingkat regional.
Karakteristik Utama Cagar Biosfer
1. Mempunyai pola zonasi untuk konservasi dan pembangunan;
2. Memfokuskan pada arah pendekatan berbagai pemangku kepentingan, yang secara khusus menekankan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan;
3. Membentuk suatu metode untuk penyelesaian konflik pemanfaatan sumber daya alam melalui dialog;
4. Mengintegrasikan keanekaragaman budaya dengan keanekaragaman hayati, terutama mengenai peran pengetahuan tradisional dalam pengelolaan ekosistem;
5. Mendemonstrasikan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan hasil penelitian dan diikuti oleh kegiatan pemantauan;
6. Merupakan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan; dan penting juga,
7. Berpartisipasi dalam Jaringan Dunia.
Pengelolaan Terpadu
Cagar Biosfer mempunyai tujuan untuk mewujudkan pengelolaan lahan, perairan tawar, laut dan sumber daya hayati secara terpadu, melalui program perencanaan bioregional, yang mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati ke dalam pembangunan berkelanjutan, yang dapat dicapai melalui pengembangan sistem zonasi tepat. Sistem zonasi ini mencakup, zona inti, kawasan yang dilindungi secara ketat, yang dilindungi oleh zona pengangga yang menekankan aspek konservasi, namun masyarakat diperbolehkan tingal dan bekerja, dan secara keseluruhan kawasan tersebut dikelilingi oleh zona transisi, atau disebut juga wilayah kerjasama, untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan.
Cagar Biosfer berakar kuat dalam konteks budaya, gaya hidup tradisional, pelaksanaan rencana tataguna lahan dan pengetahuan serta kearifan lokal; oleh keran itu Cagar Biosfer memberikan kontribusi dalam memelihara nilai-nilai budaya dan secara bersamaan melestarikan keanekaragaman hayati.

UNESCO (1945)
UNESCO (united nations educational, scientific and cultural organization) merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945.
Tujuannya adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerjasama antar Negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hokum, HAM, dan kebebasan hakiki.
Situs Warisan Dunia UNESCO (bahasa Inggris: UNESCO’s World Heritage Sites) adalah sebuah tempat khusus (misalnya hutan, pegunungan, danau, gurun pasir, bangunan, kompleks, atau kota) yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia internasional yang dikelola UNESCO World Heritage Committee, terdiri dari 21 kelompok (21 state parties) yang dipilih oleh Majelis Umum (General Assembly) dalam kontrak 4 tahun. Sebuah Situs Warisan Dunia adalah suatu tempat atau budaya atau benda yang berarti.
Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan manusia dunia. Tempat-tempat yang didaftarkan dapat memperoleh dana dari Dana Warisan Dunia di bawah syarat-syarat tertentu. Program ini diciptakan melalui Pertemuani Mengenai Pemeliharaan Warisan Kebudayaan dan Alamiah Dunia yang diikuti di oleh Konferensi Umum UNESCO pada 16 November 1972.

CITES (1963)
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam adalah perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union (IUCN) tahun 1963. Konvensi bertujuan melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam. Selain itu, CITES menetapkan berbagai tingkatan proteksi untuk lebih dari 33.000 spesies terancam.
Tidak ada satu pun spesies terancam dalam perlindungan CITES yang menjadi punah sejak CITES diberlakukan tahun 1975 (lihat pula [1][2]) Pemerintah Indonesia meratifikasi CITES dengan Keputusan Pemerintah No. 43 Tahun 1978.
CITES merupakan satu-satunya perjanjian global dengan fokus perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar. Keikutsertaan bersifat sukarela, dan negara-negara yang terikat dengan konvensi disebut para pihak (parties). Walaupun CITES mengikat para pihak secara hukum, CITES bukan pengganti hukum di masing-masing negara. CITES hanya merupakan rangka kerja yang harus dijunjung para pihak yang membuat undang-undang untuk implementasi CITES di tingkat nasional. Seringkali, undang-undang perlindungan tumbuhan dan satwa liar di tingkat nasional masih belum ada (khususnya para pihak yang belum meratifikasi CITES), hukuman yang tidak seimbang dengan tingkat kejahatan, dan kurangnya penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar.[4]. Di tahun 2002 hanya terdapat 50% para pihak yang bisa memenuhi satu atau lebih persyaratan dari 4 persyaratan utama yang harus dipenuhi: (1) keberadaan otoritas pengelola nasional dan otoritas keilmuan, (2) hukum yang melarang perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi CITES, (3) sanksi hukum bagi pelaku perdagangan, dan (4) hukum untuk penyitaan barang bukti.
Naskah konvensi disepakati 3 Maret 1973 pada pertemuan para wakil 80 negara di Washington, D.C.. Negara peserta diberi waktu hingga 31 Desember 1974 untuk menandatangani kesepakatan, dan CITES mulai berlaku tanggal 1 Juli 1975. Setelah melakukan ratifikasi, menerima, atau menyetujui konvensi, negara-negara yang menandatangani konvensi disebut para pihak (parties). Di tahun 2003, semua negara penanda tangan CITES telah menjadi para pihak. Negara yang belum menandatangani dapat ikut serta menjadi para pihak dengan menyetujui CITES. Di bulan Agustus 2006 tercatat sejumlah 169 negara telah menjadi para pihak dalam CITES.
Sekretariat CITES berkantor di Geneva, Swiss dan menyediakan dokumen-dokumen asli dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol. Pendanaan kegiatan sekretariat dan Konferensi Para Pihak (COP) berasal dari dana perwalian yang merupakan sumbangan para pihak. Dana perwalian tidak bisa digunakan para pihak untuk meningkatkan taraf implementasi atau pelaksanaan CITES. Dana perwalian hanya untuk kegiatan sekretariat, sedangkan para pihak dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan CITES harus mencari pendanaan eksternal (dilakukan NGO dan dana bilateral).
Para pihak anggota konvensi harus menunjuk satu atau lebih otoritas pengelola yang memberi perizinan, dan satu atau lebih otoritas ilmiah yang menilai dampak perdagangan terhadap kelestarian spesies tersebut. Departemen Kehutanan berdasarkan pasal 65 Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 ditunjuk sebagai otoritas pengelola konservasi tumbuhan dan satwa liar di Indonesia. Selanjutnya, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam ditunjuk sebagai otoritas pengelola CITES di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 104/Kpts-II/2003 (sebagai pengganti Keputusan Menteri Kehutanan No.36/Kpts-II/1996).[6] Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 7 dan 8 Tahun 1999 juga menunjuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai otoritas keilmuan CITES.
Spesies yang diusulkan masuk dalam apendiks CITES dibahas dalam Konferensi Para Pihak (COP), yang konferensi berikutnya diadakan bulan Juni 2007. Para pihak bisa mengusulkan suatu spesies walaupun habitat spesies tersebut tidak berada dalam wilayah negara pengusul. Usulan bisa disetujui masuk dalam apendiks CITES asalkan didukung suara mayoritas 2/3 dari para pihak, walaupun ada para pihak yang berkeberatan.
Apendiks CITES berisi sekitar 5.000 spesies satwa dan 28.000 spesies tumbuhan yang dilindungi dari eksploitasi berlebihan melalui perdagangan internasional. Spesies terancam dikelompokkan ke dalam apendiks CITES berdasarkan tingkat ancaman dari perdagangan internasional, dan tindakan yang perlu diambil terhadap perdagangan tersebut. Dalam apendiks CITES, satu spesies bisa saja terdaftar di lebih dari satu kategori. Semua populasi Gajah Afrika (Loxodonta africana) misalnya, dimasukkan ke dalam Apendiks I, kecuali populasi di Botswana, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe yang terdaftar dalam Apendiks II.
CITES terdiri dari tiga apendiks:
• Apendiks I: daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional
• Apendiks II: daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan
• Apendiks III: daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I.
Apendiks I - sekitar 800 spesies
Spesies yang dimasukkan ke dalam kategori ini adalah spesies yang terancam punah bila perdagangan tidak dihentikan. Perdagangan spesimen dari spesies yang ditangkap di alam bebas adalah ilegal (diizinkan hanya dalam keadaan luar biasa).
Satwa dan tumbuhan yang termasuk dalam daftar Apendiks I, namun merupakan hasil penangkaran atau budidaya dianggap sebagai spesimen dari Apendiks II dengan beberapa persyaratan. Otoritas pengelola dari negara pengekspor harus melaporkan non-detriment finding berupa bukti bahwa ekspor spesimen dari spesies tersebut tidak merugikan populasi di alam bebas. Setiap perdagangan spesies dalam Apendiks I memerlukan izin ekspor impor. Otoritas pengelola dari negara pengekspor diharuskan memeriksa izin impor yang dimiliki pedagang, dan memastikan negara pengimpor dapat memelihara spesimen tersebut dengan layak.
Satwa yang dimasukkan ke dalam Apendiks I, misalnya gorila, simpanse, harimau dan subspesiesnya, singa Asia, macan tutul, jaguar cheetah, gajah Asia, beberapa populasi gajah Afrika, dan semua spesies Badak (kecuali beberapa subspesies di Afrika Selatan).
Apendiks II - sekitar 32.500 spesies
Spesies dalam Apendiks II tidak segera terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila tidak dimasukkan ke dalam daftar dan perdagangan terus berlanjut. Selain itu, Apendiks II juga berisi spesies yang terlihat mirip dan mudah keliru dengan spesies yang didaftar dalam Apendiks I. Otoritas pengelola dari negara pengekspor harus melaporkan bukti bahwa ekspor spesimen dari spesies tersebut tidak merugikan populasi di alam bebas.
Apendiks III - sekitar 300 spesies
Spesies yang dimasukkan ke dalam Apendiks III adalah spesies yang dimasukkan ke dalam daftar setelah salah satu negara anggota meminta bantuan para pihak CITES dalam mengatur perdagangan suatu spesies. Spesies tidak terancam punah dan semua negara anggota CITES hanya boleh melakukan perdagangan dengan izin ekspor yang sesuai dan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO).

MEN LH (2009)
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, disingkat Kemeneg LH, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kemeneg LH dipimpin oleh seorang Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Gusti Muhammad Hatta.
Tugas pokok dan fungsi
Kementerian Negara Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan; serta menyelenggarakan fungsi :
• Perumusan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
• Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
• Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
• Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

DEPTAN (1974)
Sejak dibentuk pada tahun 1974, Badan Litbang Pertanian mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Secara ringkas, evolusi organisasi dan kelembagaan Badan Libang Pertanian adalah sebagai berikut:
Periode 1974 - 1980
Keppres tahun 1974 dan 1979 menetapkan bahwa Badan Litbang Pertanian sebagai unit Eselon I, membawahi 12 unit Eselon II, yaitu: 1 Sekretariat, 4 Pusat (Pusat Penyiapan Program, Pusat Pengolahan Data Statistik, Pusat Perpustakaan Biologi dan Pertanian, dan Pusat Karantina Pertanian) 2 Pusat Penelitian (Puslit Tanah dan Puslit Agro-Ekonomi), serta 5 Pusat Penelitian Pengembangan (Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Tanaman Industri, Puslitbang Kehutanan, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perikanan).
Periode 1981 - 1986
Pada tahun 1983 Badan Litbang mengalami perubahan sesuai dengan perubahan lingkungan strategis dan tuntutan pembangunan pertanian. Berdasarkan Kepres No. 24 tahun 1983, Badan Litbang Pertanian terdiri atas: Sekretariat, Pusat Data Statistik, Pusat Perpustakaan Pertanian, Puslit Tanah, Puslit Agro-Ekonomi, Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Tanaman Industri, Puslitbang Hortikultura, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perikanan.
Periode 1987 - 1991
Dalam Keppres No. 4 1990 struktur Organisasi Badan Litbang Pertanian terdiri atas: Sekretariat, Pusat Data Statistik, Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian, Puslit Tanah & Agroklimat, Puslit Sosial Ekonomi Pertanian, Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Tanaman Industri, Puslitbang Hortikultura, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perikanan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 75/Kpts/OT.210/2/1991, Badan Litbang mendapat tambahan satu unit Eselon II yaitu Balai Besar Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian (BBP Alsintan).
Periode 1992 - 1997
Seiring dengan program pemerintah untuk merampingkan jabatan struktural dan mengembangkan jabatan fungsional, dikeluarkan Keppres No. 83 tahun 1993 yang dijabarkan dalam Kepmen Pertanian No.96/Kpts/OT.210/2/1994 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Pertanian. Selanjutnya susunan organisasi Badan Litbang Pertanian terdiri atas 11 unit Eselon II, yaitu: Sekretariat, Pusat Penyiapan Program Penelitian, Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian, Puslit Tanah & Agroklimat, Puslit Sosial Ekonomi Pertanian, Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Tanaman Industri, Puslitbang Hortikultura, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perikanan, serta BBP Alsintan. Pada reorganisasi saat ini, dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di sebagian besar propinsi di Indonesia.
Periode 1998 - 1999
Berdasarkan Keppres No.61/1998 Badan Litbang Pertanian mengalami perubahan, karena Puslitbang Tanaman Industri masuk ke Departemen Kehutanan dan Perkebunan, maka susunan organisasinya sebagai berikut: Sekretariat, Pusat Penyiapan Program Penelitian, Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian, Puslit Tanah & Agroklimat, Puslit Sosial Ekonomi Pertanian, Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Hortikultura, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perikanan, serta BBP Alsintan.

Periode 2000 - 2001
Pada pertengahan tahun 2000 Badan Litbang melakukan perampingan organisasi berdasarkan SK. Mentan No.160/Kpts/OT.210/3/2000. Pada periode ini Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) berubah menjadi Pusat Penelitian (Puslit). Susunan organisasi Badan Litbang terdiri atas 7 unit Eselon II: Sekretariat, Puslit Tanah & Agroklimat, Puslit Sosial Ekonomi Pertanian, Puslit Tanaman Pangan, Puslit Hortikultura, Puslit Peternakan, serta BBP Alsintan sebagai unit Eselon IIb. Sesuai SK Mentan tersebut pula Puslitbang Perikanan masuk ke Departemen Kelautan dan Perikanan. Sedangkan Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (tadinya Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian) berada dibawah administrasi Sekretariat Jenderal Deptan.

Periode 2001 - 2003
Sesuai SK Menteri No. 01/Kpts/OT.210/1/2001 susunan organisasi Badan Litbang Pertanian berubah lagi ditandai dengan berubahnya 'Puslit' menjadi 'Puslitbang' dan kembalinya Perkebunan ke lingkungan Departemen Pertanian. Strukturnya menjadi 8 unit Eselon II: Sekretariat, Puslitbang Tanah & Agroklimat, Puslitbang Sosial Ekonomi Pertanian, Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Hortikultura, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perkebunan, sedangkan BBP Mekanisasi Pertanian belum berubah.

Periode 2003 - 2004
Terjadi penyempurnaan organisasi dan tata kerja dua Balai Penelitian. Balai Penelitian Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No: 631/Kpts/OT.140/12/2003 disempurnakan menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian. Sedangkan Balai Penelitian Pascapanen Pertanian dengan Keputusan Menteri Pertanian No: 631/Kpts/OT.140/12/2003 disempurnakan menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian. Dengan demikian Badan Litbang Pertanian mempunyai 10 unit eselon II.
Selain itu juga terjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP di 2 Propinsi, yaitu Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten, dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).

Periode 2005
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 299/Kpts/OT.140/7/2005, Badan Litbang Pertanian terdiri dari satu Sekretariat Badan dan empat Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) yang meliputi 1) Puslitbang Tanaman Pangan, 2) Puslitbang Hortikultura, 3) Puslitbang Perkebunan, dan 4) Puslitbang Peternakan. Di samping itu, dibentuk Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian sebagai perubahan dari Puslitbang Sosial Ekonomi Pertanian. Berdasarkan Permentan No. 328/Kpts/OT.220/6/2005 Badan Litbang Pertanian membina Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Berdasarkan Permentan No. 329/Kpts/OT.220/6/2005, Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian dibina sepenuhnya oleh Badan Litbang Pertanian.
Selanjutnya berdasarkan Permentan No. 300/Kpts/OT.140/7/2005 telah dibentuk Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDL) sebagai perubahan dari Puslitbang Tanah dan Agroklimat, sedangkan Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian berubah menjadi Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP) berdasarkan Permentan No. 301/Kpts/OT.140/7/2005. BBSDL mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengembangan yang bersifat lintas sumberdaya di bidang tanah, agroklimat dan hidrologi, lahan rawa, serta pencemaran lingkungan. Sedangkan BBP2TP mengkoordinasikan kegiatan pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian yang bersifat spesifik lokasi di 28 BPTP.

Periode 2006
Sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, tahun 2006 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengalami penataan organisasi. Penataan UPT tersebut meliputi peningkatan status eselon yaitu Balai Penelitian Tanaman Padi dari eselon III-a menjadi Balai Besar Penelitian Tanaman Padi eselon II-b, Balai Penelitian Veteriner menjadi Balai Besar Penelitian Veteriner eselon II-b. Loka Penelitian Tanaman Jeruk dan Hortikultura Subtropik dari eselon IV-a menjadi Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika eselon III-a, Loka Penelitian Tanaman Sela Perkebunan menjadi Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Aneka Tanaman Industri eselon III-a, dan Loka Penelitian Pencemaran Lingkungan Pertanian menjadi Balai Penelitian Lingkungan Pertanian eselon III-a.
Di samping itu, UPT yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Balai Penelitian Tanaman Buah menjadi Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat menjadi Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) tahun 2006 bertambah dua unit organisasi yaitu BPTP Gorontalo dan BPTP Maluku Utara. Sehingga tahun 2006 Badan Litbang Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, 4 Puslitbang, 2 Pusat, 7 Balai Besar, 15 Balai Penelitian, 30 Balai Pengkajian, dan 3 Loka Penelitian.
Periode 2007
Tahun 2007 Badan Litbang Pertanian mendapat penambahan dua UPT eselon III yaitu Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) dan BPTP Papua Barat. Jadi pada tahun 2007 Badan Litbang Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, 4 Puslitbang, 2 Pusat, 7 Balai Besar, 15 Balai Penelitian, 1 Balai PATP, 31 Balai Pengkajian, dan 3 Loka Penelitian.

DEPHUT

Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :430/Kpts/7/1978 tanggal 10 Juli 1978, tentang susunan organisasi dan tata kerja Balai Planologi Kehutanan. menteri Pertanian Republik Indonesia : Merumuskan keduduka, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Balai Planologi Kehutanan, Departemen Pertanian, sebagai pelaksanaan lebih lanjut. Keputusan Presiden Nomor : 190/Kpts/Org/5/1975 beralih namanya menjadi Balai Planologi Kehutanan VI MALIRJA ( Maluku Irian Jaya )
Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya sejak berbentuknya Tahun 1983 sampai bulan Maret 1988 maka disusunlah laporan Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan periode 1983 sampai dengan 1988 yang berpedoman Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 08/Kpts-II/1985 tanggal 10 Januari 1985
SK Menteri Kehutanan Nomor : 20/Kpts-II/1983 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kehutanan tanggal 5 Juli 1983, Badan Inventarisasi dan Tata Guna hutan mempunyai tugas melaksanakan, Mengkoordinasikan dan membina seluruh Kegiatan Inventarisasi, Pengukuhan dan Perpetaan serta Penatagunaan Hutan berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan mempunyai Unit Pelaksana Teknis yang tertera dalam SK Menhut Nomor : 093/Kpts-II/1983 tanggal 12 Mei 1984, tentang organisasi dan tata kerja Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan, telah diubah dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 146/Kpts-II/1991 tanggal 13 Maret 1991, Balai inventarisasi dan Perpetaan hutan adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan (dilikuidasi) dan secara teknis fungsional dibina oleh Badan Planologi Kehutanan.
Dalam rangka penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Planologi Kehutanan Daerah telah dibahas bersama kantor Menteri Negara Penatagunaan Aparatur Negara dan Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris Jenderal Departemen kehutanan sesuai dengan surat meneg PAN Nomor : 8/M.PAN/1/2002 tanggal 14 Januari 2002 tentang organisasi dan Tata Kerja (UPT) Departemen Kehutanan, bahwa UPT Badan Planolgi Kehutanan telah di setujui dengan nama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah X Jayapura.
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 6188/Kpts-II/20002 tanggal 10 Juni 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan.

PROTOCOL KYOTO

Protokol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.
Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02°C dan 0,28°C pada tahun 2050. (sumber: Nature, Oktober 2003)
Nama resmi persetujuan ini adalah Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim). [1] Ia dinegosiasikan di Kyoto pada Desember 1997, dibuka untuk penanda tanganan pada 16 Maret 1998 dan ditutup pada 15 Maret 1999. Persetujuan ini mulai berlaku pada 16 Februari 2005 setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.

TAMAN NASIONAL

Menteri Kehutanan Membuka Acara Pesta Rakyat dan Festival Sarongge Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan bersama Wakil Bupati Cianjur D...